Home Berita Internasional Bendungan Alami di Sichuan Runtuh, 100 Ribu Tewas

Bendungan Alami di Sichuan Runtuh, 100 Ribu Tewas

Sumbawanews.com,- Pada 10 Juni 1786, sebuah bencana dahsyat melanda Provinsi Sichuan, Tiongkok, ketika bendungan alami yang terbentuk akibat longsor akibat gempa tiba-tiba runtuh, memicu banjir bandang yang menewaskan lebih dari 100.000 orang.

Bencana ini bermula pada 1 Juni 1786, ketika gempa berkekuatan magnitudo 7,75 mengguncang wilayah Kangding-Luding. Getaran hebat memicu longsor masif yang menutup aliran Sungai Dadu, membentuk dam alami setinggi 70 meter. Selama sepuluh hari, air terkumpul di belakang bendungan tak wajar itu, membentuk danau sementara dengan volume mencapai 50 juta meter kubik dan luas 1,7 kilometer persegi.

Pada 10 Juni, tekanan air yang tak tertahankan memicu kegagalan struktural. Diduga diperparah oleh gempa susulan, bendungan alami itu runtuh dalam hitungan menit. Sebongkah air raksasa menghantam wilayah hilir dengan kecepatan dan kekuatan yang tak terbayangkan. Permukiman, sawah, jembatan, dan jalan-jalan di sepanjang Sungai Dadu hancur dalam sekejap.

Catatan sejarah Tiongkok kuno mencatat korban jiwa mencapai lebih dari 100.000 orang—angka yang menjadikannya salah satu bencana hidrometeorologi paling mematikan dalam sejarah manusia. Tidak ada sistem peringatan dini, tidak ada evakuasi yang memadai. Ribuan keluarga tenggelam dalam gelombang yang datang tanpa ampun.

Para ilmuwan modern menganggap kejadian ini sebagai pelajaran abadi tentang bahaya alam yang berantai: gempa memicu longsor, longsor membentuk bendungan, dan bendungan yang runtuh menjadi mesin kematian. Tragedi Sungai Dadu bukan sekadar catatan sejarah—ia adalah peringatan bahwa alam, ketika terganggu, bisa berbalik dengan kekuatan yang tak terduga.

Previous articleGuru Besar UI Dukung Nadiem dengan Amicus Curiae
Next articleAS Serang Iran Balas Jatuhnya Helikopter Apache
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.