Home Berita Diduga Depresi, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Akibat Senapan Angin

Diduga Depresi, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Akibat Senapan Angin

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seorang wanita muda berinisial R (20 tahun) ditemukan meninggal dunia setelah diduga melakukan bunuh diri menggunakan senapan angin di mess sebuah kafe di Alas Barat. Korban sempat dilarikan ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga: Diduga Salah Sasaran, Pelajar Dibacok dan Dianiaya

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas Barat AKP Sugianto, mengkonfirmasi adanya kejadian tersebut dan saat ini sedang mendalami motif di balik dugaan bunuh diri ini. “Korban berinisial R, yang berasal dari Bintan, Riau, ditemukan tergeletak bersimbah darah di kamar mess Kafe Halena pada tengah malam. Kami telah mengerahkan anggota Jaga Regu I untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa senapan angin, dan mendata saksi-saksi,” jelas Kapolsek.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 23.51 WITA, bertempat di mess Kafe Halena, Desa Labuhan Mapin. Menurut keterangan saksi Putri (teman dekat korban), korban sebelumnya sempat memberitahu niatnya untuk bunuh diri menggunakan senapan angin.

“Saksi Deni (operator kafe) dan Putri yang datang ke kamar korban segera menemukan korban R sudah tergeletak bercucuran darah dengan posisi senapan angin berada di samping kanan tubuhnya. Korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Poto Tano.” ujar Kapolsek.

Pada pukul 00.32 WITA, korban dirujuk ke Rumah Sakit Asy-Syifa Taliwang. Namun, sekitar pukul 01.25 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia (MD). Polsek Alas Barat telah mengambil langkah-langkah kepolisian yang diperlukan dan melakukan koordinasi intensif untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti insiden tersebut. (MA)

Previous articleBakamla RI Kirim 70 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra
Next article15 Desa Siap Dipercepat Pembangunan Koperasi Merah-Putih
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik