Home Berita Minta Satgas Irigasi Diaktifkan Kembali, Komisi II Akan Cek Lapangan Kondisi Lapangan...

Minta Satgas Irigasi Diaktifkan Kembali, Komisi II Akan Cek Lapangan Kondisi Lapangan Tanaman Petani Hilir Irigasi Bendungan Mamak

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, I. Nyoman Wisma meminta KUPT pengairan sebagai penanggung jawab air untuk mengatasi persoalan distribusi air, khususnya terhadap Petani Hilir Lape Irigasi Bendungan Mamak. Demikian disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumbawa, Selasa (04/08).

“Pelompomg dan mesin dalam jaringa distribusi air harus diambil Tindakan. Kalau tidak, sampai kiamat tetap kurang air. Amankan pelompomg dan mesin liar itu,” tegasnya.

Baca Juga: Tanaman Petani Hilir Irigasi Bendungan Mamak Terancam Kekeringan

Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa H. Zohran dalam menyampaikan rekomendasi RPD menyampaikan, untuk mendapatkan solusi atas permasalahan gagal panen di 4 Desa di kecamatan Lape meminta ada tindakan jangka Pendek (1-7 hari) kepada petugas pengairan Daerah Irigasi (DI) Bendungan Mamak untuk mendistribusikan air ke titik kritis di Desa Hijrah, Desa labuhan kuris, desa dete dan desal ape, untuk menyelamatkan tanaman padi dan palawija hingga sukses panen.

Meminta pengawalan dan penertiban dengan mengaktifkan Kembali satgas irigasi yang telah habis masa kerjanya (2025) yang beranggotakan UPT pengairan, satpol PP, Polsek, Koramil, Camat dan perwakilan GP3A/P3A untuk menutup Pelompong liar dan mesin air tanpa Izin di DI Bendungan Mamak.

Meminta kepada BWS NT I untuk memberikan pengamanan Khusus pada pintu air sekunder /primer guna menghentikan aksi pencurian dan perusakan pintu irigasi oleh oknum tak bertanggung jawab.

untuk efektivitas penyelesaian masalah, Komisi II mendorong hak delegative camat agar persoalan di wilayahnya dapat terselesaikan dengan segera. Baik sektor pertanian, Kesehatan, pendidikan dan lainnya yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Komisi II akan turun ke Lokasi untuk cek kondisi lapangan, dan monitoring rekomendasi. Oleh karena itu, OPD terkait diminta melakukan monitoring atas persoalan tersebut. (Using)

Previous articleTanaman Petani Hilir Irigasi Bendungan Mamak Terancam Kekeringan
Next articleMatthijs de Ligt Masih Belum Kembali, MU Tunggu Pulih 100 Persen
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik