Home Berita BMKG ZAM Keluarkan Peringatan Dini 3 Harian Hingga 17 Februari

BMKG ZAM Keluarkan Peringatan Dini 3 Harian Hingga 17 Februari

Praya, sumbawanews.com – Kepala Stasiun Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, melalui prakirawan Stasiun Metorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM), Levi Ratnasari mengeluarkan peringatan dini cuaca 3 harian. Perintangatan dini yang berlaku sejak tanggal 15 hingga 17 Februari mendatang, tentang adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga berat di seluruh wilayah NTB.

Disebutkan, dengan adanya potensi terjadinya hujan sedang, lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang, masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dengan dampak bencana yang ditimbulkan. Seperti banjir, tanah longsor, genangan air, angina kencang, kilat dan pohon tumbang.

Selain itu, bagi pengguna dan operator jasa transportasi laut, nelayan, wisata bahari dan masyarakat yang beraktivitas disekitar wilayah pesisir, agar mewaspadai gelombang. Ketinggian gelombang berpotensi terjadi diatas 2 meter diselat Lombok bagian utara dan selatan, samudra hindia selatan dan selat sape bagian selatan.

Sedangkan peringatan dini untuk 15 Februari, masih berptensi terjadi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angina kecang di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara. Kemudian Kabupaten Sumbawa (Kecamatan lunyuk, alas, Moyo Hilir, alas barat, buer dan orong telu), Kabupaten Sumbawa Barat (Kecamatan Jereweh, Taliwang, Seteluk, Sekongkang, Brang Rea dan Brang Ene).

Hujan diperkirakan dapat meluas keberbagai kecamatan di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram. Kemudian Kabupaten Sumbawa (kecamatan utan, batulanteh, sumbawa, moyo hulu, ropang, labuhan badas, rhee, unter iwes, moyo utara, lopok, lenangguar dan lantung). Termasuk Kabupten Sumbawa Barat (Kecamatan Poto Tano dan Kecamatan Maluk). (Using)

Previous articleGowes Historis dan Baksos Korem 072/Pamungkas di Goa Selarong Bantul
Next articleKabupaten Sumbawa Masuk PPKM Level I
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.