Home Berita Pertamina: BBM Bersubsidi Diplototin APH

Pertamina: BBM Bersubsidi Diplototin APH

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ari Pradana, Sales branch manager khusus BBM Seluruh Pulau Sumbawa Pertamina, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumbawa, Senin (23/08) menegaskan, khsusus untuk produk bersubsidi benar-benar detail administrasi, dan tidak bermaksud untuk mempersulit. Dan jika tidak dijalankan sesuai ketentuan, maka beresiko termasuk ancaman pidana.

Baca Juga: Over Kuota Tinggi, Pertamina: Suplay Bio Solar SPBU Utan Dihentikan Sementara

“Tahun kemarin dari kejaksaan agung sudah mulai meminta informasi terkait penyaluran pertalite maupun solar. Yang jadi perhatian Adalah penerbit surat rekomendasi. Kami faham teman-teman kepala dinas sangat berhati-hati mengeluarkan rekomendasi,” jelasnya, juga menambahkan,

Ditegaskan Kembali, saat ini semua produk yang bersubsidi sedang dalam pengawasan dan monitoring Aparat Penegak Hukum. Baik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Keplolisian dan Kejaksaan.

“Untuk saat ini semua yang berkaitan dengan (BBM) subsidi diplototin APH. Yakni bpk, kepolisian dan kejaksaan.

Berdasarkan ketentuan BPH Migas tahun 2025, terdapat 5 kategori pengguna yang diperbolehkan mendapatkan rekomendasi. “Rekomendasi merupakan izin untuk membli solar dan pertalite menggunakan jerigen,” ucapnya.

Sedangkan diluar 5 kategori tersebut tidak berhak mendapatkan rekomendasi. “Kuota masing-masing SPUB ditentukan oleh bph migas untuk pertelite dan solar. Masing-masing SPBU berbeda. Dan SPBU Wajib melayani pembawa rekom yang menyesuaikan dengan stok yang ada di SPBU,” ungkap dia. (Using)

 

Previous articleOver Kuota Tinggi, Pertamina: Suplay Bio Solar SPBU Utan Dihentikan Sementara
Next articleManchester United Buru Ismaila Sarr Usai Kekalahan Mengejutkan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik