Home Berita Pangkogabwilhan I Beri Pengarahan Jelang Pilkada Serentak di Aula Wan Seri Beni...

Pangkogabwilhan I Beri Pengarahan Jelang Pilkada Serentak di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri

Sumbawanews.com,- Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I N.G. Ariawan, S.E., M.M. memberikan pengarahan dalam rapat konsolidasi pemantapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dan percepatan penanganan Covid 19 se-Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Aula Wan Seri Beni kantor Gubernur Kepri, Rabu (2/12/2020).

Kegiatan ini dalam rangka persiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I N.G. Ariawan menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau yaitu Provinsi Kepri, Kota Batam, Kab. Bintan, Kab. Anambas, Kab. Lingga, Kab. Karimun dan Kab. Natuna.

“Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak agar pelaksanaan Pilkada ini dapat dilaksanakan dengan demokratis, Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia), Jurdil (Jujur dan Adil) serta aman Covid-19. Hal ini sesuai arahan Presiden RI H. Di oko Widodo tentang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020,” ujar Pangkogabwilhan I.

Dalam kesempatan tersebut Pangkogabwilhan I menghimbau dan mengingatkan agar disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini agar tetap dilaksanakan dalam Pilkada serentak tersebut. “Hal ini dikarenakan pelaksanaan pilkada serentak tanggal 9 desember 2020 masih dalam masa pandemi Covid-19,” katanya.

Usai acara Pangkogabwilhan I berkesempatan berkunjung ke ruang kerja Pjs. Gubernur Kepri Dr. H. Bahtiar Baharuddin, M.Si. dilanjutkan foto bersama dan sekaligus ucapan mohon diri dari Pjs. Gubernur Kepri yang akan mengakhiri masa tugasnya tanggal 5 Desember 2020, dan kembali ke Jakarta untuk melanjutkan tugasnya sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Republik Indonesia.

Previous articleTGB Tanggapi Rubah Lafal Azan Seruan Jihad
Next articleSatgas Yonif 642 Bersama Bea Cukai dan Instansi Terkait Musnahkan BMN Hasil Penindakan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.