Home Berita Mu’azim Akbar : Kalau Ada SK PAN Yang Lain, Tidak Sah dan...

Mu’azim Akbar : Kalau Ada SK PAN Yang Lain, Tidak Sah dan Cacat Prosedur.

Mataram – Issue adanya SK baru bagi pencalonan cakada Sumbawa yang di terbitkan DPP PAN, di bantah keras ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional ( DPW PAN ) NTB, H. Mu’azim Akbar.

Menurut gonjang ganjing yang berkembang hari ini kamis (4/9), bahwa PAN keluarkan SK untuk pasangan Husni -Iksan per tanggal 3 september 2020. Namun sejauh ini informasi tersebut belum ter-valudasi.

Mu’azim yang di konfirmasi terkait informasi tersebut menjelaskan, sejauh ini dirinya selaku ketua DPW PAN NTB belum mengetahui ada SK lain selain SK B.1 -KWK untuk pasangan Ir. H. Syarafuddin Jarot MP – Ir. H. Mokhlis M.Si.

” jika memang ada, silahkan tunjukkan ke saya ” tegas  Mu’azim. Di jaman yang serba canggih ini, infomasi sangat mudah di peroleh dan sampai hari ini kamis 4 september 2020 dirinya belum menerima informasi adanya perubahan dukungan PAN.

Dan jika ada SK lain dari PAN, muazim berkeyakinan  SK tersebut tidak sah dan cacat prosedural.

Di tegaskannya, PAN hanya mengeluarkan satu SK untuk pilkada Sumbawa yaitu ke pasangan Jarot-Mokhlis yang SKnya sudah di terbitkan dan di tandatangan ketua umum dan sekretaris umum DPP PAN pada 24 Juni 2020 yang lalu.

Previous articlePeringati HUT PMI Ke-75, Satgas Yonif 413 Bremoro Gelar Baksos Donor Darah
Next articleNy. Nanny Hadi Tjahjanto Resmikan Kantor dan Gudang PT WAS IKKT PWA
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.