Mataram – Issue adanya SK baru bagi pencalonan cakada Sumbawa yang di terbitkan DPP PAN, di bantah keras ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional ( DPW PAN ) NTB, H. Mu’azim Akbar.
Menurut gonjang ganjing yang berkembang hari ini kamis (4/9), bahwa PAN keluarkan SK untuk pasangan Husni -Iksan per tanggal 3 september 2020. Namun sejauh ini informasi tersebut belum ter-valudasi.
Mu’azim yang di konfirmasi terkait informasi tersebut menjelaskan, sejauh ini dirinya selaku ketua DPW PAN NTB belum mengetahui ada SK lain selain SK B.1 -KWK untuk pasangan Ir. H. Syarafuddin Jarot MP – Ir. H. Mokhlis M.Si.
” jika memang ada, silahkan tunjukkan ke saya ” tegas Mu’azim. Di jaman yang serba canggih ini, infomasi sangat mudah di peroleh dan sampai hari ini kamis 4 september 2020 dirinya belum menerima informasi adanya perubahan dukungan PAN.
Dan jika ada SK lain dari PAN, muazim berkeyakinan SK tersebut tidak sah dan cacat prosedural.
Di tegaskannya, PAN hanya mengeluarkan satu SK untuk pilkada Sumbawa yaitu ke pasangan Jarot-Mokhlis yang SKnya sudah di terbitkan dan di tandatangan ketua umum dan sekretaris umum DPP PAN pada 24 Juni 2020 yang lalu.

















