Home Berita Bantu Selesaikan Masalah Warga, Satgas Yonif 413 Bremoro Gelar Musyawarah Mufakat

Bantu Selesaikan Masalah Warga, Satgas Yonif 413 Bremoro Gelar Musyawarah Mufakat

sumbawanews.com,- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad menggelar musyawarah di Balai Desa Koyo Koso dalam upaya penyelesaian permasalahan antar warga yang terjadi beberapa hari lalu di Kampung Koya Koso Distrik Abepura Kota Jayapura. Rabu (02/09/2020). Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

 

Dansatgas menyebutkan bahwa pertemuan yang digelar di Balai tersebut oleh Pos Satgas Koya Koso semata-mata untuk mewujudkan musyawarah untuk mufakat dalam penyelesaian permasalahan warga setempat. “Setiap permasalahan hendaknya mengedepankan musyawarah untuk mufakat, karena itu kita hadir ditengah mereka untuk berusaha menciptakan suasana yang kondusif,” ujarnya.

 

Sebelumnya di Kampung tersebut terjadi keributan antara bapak Esau Yarom (48) dan Wemby Wamon (45) yang masih memiliki hubungan keluarga antara keduanya. Yarom yang merupakan Kaka Ipar dari Wemby merasa sakit hati akibat perlakuan Wemby kepada Istrinya yang merupakan adik kandung dari Yarom. Bahkan Yarom sampai mengancam akan membakar rumah Wemby. Beruntung malam itu tanggal 31 Agustus 2020 dapat dicegah aksinya oleh Pos Satgas Koya Koso yang berdekatan dengan lokasi kejadian.

 

Agar tidak terjadi kejadian serupa secara terus-menerus, untuk itu Dansatgas Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han memerintahkan Komandan Pos Koya Koso Serka Niko untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara musyawarah untuk mufakat.

 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kampung Bapak Gideon Waskay (62) beserta dari kedua pihak keluarga. Kedua pihak berjanji tidak akan lagi mengungkit permasalahan tersebut, dan saling memperbaiki diri untuk menjadi masyarakat yang berperilaku baik.

Previous articleMabes TNI Peringati Tahun Baru Islam 1442 H / 2020 M
Next articlePanglima TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 91 Perwira Tinggi TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.