Home Berita Ny. Nanny Hadi Tjahjanto Pimpin Sertijab Ketua Seksi Organisasi Dharma Pertiwi

Ny. Nanny Hadi Tjahjanto Pimpin Sertijab Ketua Seksi Organisasi Dharma Pertiwi

sumbawanews.com,- Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi Ny. Nanny Hadi Tjahjanto memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Seksi Organisasi Dharma Pertiwi Pusat dari Ny. Sandra George E Supit kepada Ny. Retno Madsuni, bertempat di kantor Dharma Pertiwi Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2020).

Sertijab Ketua Seksi Organisasi Dharma Pertiwi dilaksanakan karena Ny. Sandra George E Supit harus mendampingi suami yang sudah memasuki masa purna tugasnya di TNI.

Pada kesempatan tersebut diumumkan pula pemenang lomba Video yang dilaksanakan oleh Dharma Pertiwi dalam rangka ikut memeriahkan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2020 lalu. Lomba tersebut dikelompokan dalam tiga kategori, yang diikuti oleh 214 peserta dari seluruh Indonesia. Peraih Juara 1 dari kategori anak diraih oleh Yayasan Kartika Jaya SMA IV Surabaya daerah E Surabaya, juara 2 diraih oleh Korcab VI Daerah Jalasenastri Armada II Daerah G Makassar, sedangkan juara 3 diraih oleh IKKT PWA Ranting 004 Satrad 244 Merauke.

Sementara pemenang kategori Yayasan : juara 1 diraih oleh Taufik Hidayana dari Hangtuah 6 Jonggol, juara 2 diraih oleh SMA Kartika XIX-I Bandung dan juara 3 diraih oleh Sri Mery Susanti dari TK Hangtuah 1 Surabaya. Pemenang video kategori Dharma Pertiwi : juara 1 diraih oleh Dharma Pertiwi Koorcab Tanjung Selor, juara 2 diraih oleh Persit Kartika Chandra Kirana Cabang V/S Terdam PD. XIV Hasanuddin dan juara 3 diraih oleh Persit KCK Cabang XXXII Dim 1609/Buleleng. Sedangkan untuk pemenang video terfavorit diraih oleh PIA Ardya Garini Cabang 2/D.I Lanud Halim Perdanakusuma. (Ahm)

Previous articlePangkogabwilhan I Melepas dan Melantik Pejabat Kepala Staf, Asops, Kapoksahli dan Irkogabwilhan-I
Next articlePanglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Angkatan Kelas Utama Kepada Kasal dan Kasau
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.