Home Berita Daerah Kodim Bima Gelar Latihan Pramuka Saka Wira Kartika

Kodim Bima Gelar Latihan Pramuka Saka Wira Kartika

Bima – Kodim 1608/Bima memberikan latihan Pramuka Saka Wira Kartika (SWK) Angkatan ketiga tahun 2019 selama tiga di Desa Sambori Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Latihan Pramuka SWK yang diikuti sekitar 125 orang SMP sederajat tersebut dimulai Rabu hingga hari ini, Jumat (29/11).

Selama pelaksanaan latihan, Pramuka Penggalang dan Penegak diberikan materi latihan oleh Babinsa Desa Keli Koramil 1608-04/Woha Sertu Agus Budi selaku pembina utaman bersama para pembina lain dari Kepramukaan.
Adapun materi yang diberikan seperti melatih disiplin, mengembangkan kreativitas, menanamkan semangat dan kekompakan, wawasan kebangsaan, bela negara dan lainnya.

Komandan Kodim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf Bambang Kurnia Eka Putra di Makodim menyampaikan pelatihan Kepramukaan ini sengaja diberikan sebagai salah satu upaya pembinaan generasi muda yang akan menentukan nasib bangsa kedepan sehingga mereka dari sedini mungkin diberikan pembekalan pengetahuan dan wawasan kebangsaan.

Menurutnya, setiap anak bangsa memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk melaksanakan bela negara baik melalui militer sebagai komponen utama maupun melalui pengabdian sebagai komponen cadangan atau pendukung sesuai profesi.

Dandim juga berkenyakinan, dari adik-adik Pramuka ini nantinya akan melahirkan calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki prestasi dan dedikasi yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa dan negara.

“In syaa Allah semoga adik-adik Pramuka ini tetap memiliki semangat dan disiplin sebagai modal utama untuk meraih kesuksesan dengan tetap berpegang pada Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka,” Pungkas Dandim yang dikenal humanis tersebut.

Previous articleUsai pelaksanaan UST Ki Yonif 742/SWY, Kasrem 162/WB Pimpin Tanam Pohon
Next articleSatgas Yonif Raider 514/SY Menerima Pengarahan Dari Panglima TNI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.