Sumbawanews.com,- Pemerintah Amerika Serikat resmi mengubah sebagian tarif 50 persen terhadap produk Kanada menjadi larangan impor penuh, memperdalam perang dagang kedua negara yang sebelumnya hanya berputar pada kenaikan bea masuk. Larangan itu berlaku mulai 29 September 2026, mencakup produk susu, sepeda motor, dan sebagian besar minuman beralkohol asal Kanada, sebagai respons terhadap tarif balasan Ottawa yang diberlakukan sehari sebelumnya. Langkah ini diambil berdasarkan Section 338 Tariff Act of 1930, yang memberi wewenang presiden menghentikan impor jika negara mitra dinilai diskriminatif. Pemerintah AS juga memperluas tekanan dengan mengeluarkan barang Kanada dari daftar pengadaan pemerintah federal, memperdalam konflik ke ranah belanja publik.
Kanada, yang sejak 8 September 2026 memberlakukan tarif 15 hingga 50 persen terhadap barang AS senilai 27,6 miliar dolar Kanada, menolak menghentikan langkahnya. Produk yang disasar meliputi baja, aluminium, produk susu, peralatan rumah tangga, mesin pertanian, pulp, plastik, dan elektronik—semuanya sebagai balasan setara atas tarif AS yang diberlakukan sejak 22 Agustus 2026. Pemerintah Kanada membantah tuduhan diskriminasi dari Washington dan menegaskan bahwa tuntutan AS dalam negosiasi terakhir terlalu berlebihan.
Perdana Menteri Mark Carney menegaskan strategi baru Ottawa: mengurangi ketergantungan pada pasar AS. Dalam pernyataan video pada 8 September 2026, ia menyatakan, “Kami memiliki semua yang dibutuhkan untuk berbelok arah dan tetap makmur.” Sikap ini konsisten dengan pernyataan resmi pada 21 Agustus 2026, di mana Carney menolak kesepakatan yang mengorbankan pekerja, perusahaan, dan kepentingan nasional Kanada. Konflik ini kini tidak lagi sekadar soal tarif, tapi tentang akses pasar—dan siapa yang berani menutup pintu lebih dulu.















