Home Berita Gita Liesbano Prihatin Adanya Korban Jiwa di Lokasi Tambang Rakyat

Gita Liesbano Prihatin Adanya Korban Jiwa di Lokasi Tambang Rakyat

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Gita Liesbano, prihatinan atas musibah yang terjadi di area tambang rakyat Lawang Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan usai rapat paripurna DPRD sumbawa, Senin (07/09).

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap keselamatan, pengawasan dan tata kelola aktivitas pertambangan rakyat. “Secara pribadi saya prihatin dan berempati dengan kejadian ini. Kita berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” katanya.

Baca Juga: Korban Jiwa Ditambang Rakyat, Zulfikar Dmitri: Momentum Transparansi Pemilik dan Pemodal IPR Untuk Tanggungjawab

Ia menilai, persoalan pertambangan tidak hanya menyangkut aspek ekonomi. Tetapi juga berkaitan dengan regulasi, kewenangan, keselamatan pekerja, lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Sehingga mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Untuk memperjelas regulasi serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

“Kalau kita bicara pertambangan, ini bukan hanya persoalan di Sumbawa. Secara nasional juga menjadi persoalan. Kita sedang mengupayakan dari sisi regulasi, tetapi memang prosesnya tidak sederhana karena ada kewenangan dan kepentingan yang harus diselaraskan,” katanya.

Ia menekankan, aktivitas pertambangan harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Namun tetap mengedepankan kepastian hukum, keselamatan pekerja serta perlindungan lingkungan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita mencari solusi. Persoalan ini ada di depan mata dan membutuhkan langkah bersama. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengabaikan keselamatan manusia,” tegasnya. (Using)

Previous articleKorban Jiwa Ditambang Rakyat, Zulfikar Dmitri: Momentum Transparansi Pemilik dan Pemodal IPR Untuk Tanggungjawab
Next articleDesak Pemprov Bersikap Soal Tambang Rakyat, Berlian Rayes: Jangan Kami Hanya Menerima Dampaknya Saja
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik