Home Berita Nasional Dari Pati ke Jakarta, Warga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman...

Dari Pati ke Jakarta, Warga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Berat untuk Koruptor

Sumbawanews.com,- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan kompleks gedung wakil rakyat, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Ribuan warga dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang telah tiba di ibu kota sejak beberapa hari sebelumnya, menyampaikan dua tuntutan utama: pengesahan segera Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan penerapan hukuman terberat bagi pelaku korupsi. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menegaskan, aksi ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat Pati sekaligus solidaritas terhadap gerakan pemberantasan korupsi yang sedang berlangsung di kawasan Jabodetabek. Aksi berlangsung tertib tanpa insiden, dengan peserta membawa spanduk dan plakat bertuliskan tuntutan keadilan dan transparansi.

Previous articlePerindo Cup 2026 Resmi Dibuka, 72 Klub dari 14 Kabupaten/Kota Berlaga di Pontianak
Next articleMantan PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Sembunyikan Aset Senilai Ratusan Miliar