Home Berita Nasional Aktor Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba

Aktor Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba

Sumbawanews.com,- Polisi menangkap aktor Revaldo Fifaldi di Tangerang pada Selasa, 25 Agustus 2026, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa sabu, alat hisap (bong), dan korek api. Revaldo, yang kini masih menjalani pemeriksaan, menjadi tersangka atas kasus ini, dengan identitas yang diawali inisial RF.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan anonim yang mengarahkan petugas ke lokasi di Tangerang. Hasil penggeledahan mengonfirmasi keberadaan narkoba dan peralatan penggunaannya. Berat sabu yang diamankan belum ditentukan, dan hasil tes urine Revaldo juga masih menunggu pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Penangkapan ini menjadi yang terbaru dalam sejarah hukum Revaldo Fifaldi terkait narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 setelah kedapatan memiliki sabu dan dihukum dua tahun penjara. Empat tahun kemudian, ia kembali ditangkap dengan barang bukti 62 gram sabu. Pada 2023, ia kembali berurusan dengan hukum setelah mengaku mengalami relapse setelah berusaha lepas dari ketergantungan.

Previous articleShin Tae-Yong: Persija Sudah Menjadi Satu Tim yang Solid
Next articleNetanyahu Sebut Iran Upayakan Pembunuhan Putranya