Sumbawa Barat, sumbawanews.com — Polemik yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial RF memasuki fase yang semakin serius. Di tengah sorotan publik terkait dugaan penipuan, penggelapan berkedok investasi, hingga isu yang disebut-sebut berkaitan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, muncul desakan agar seluruh pihak tidak sekadar saling melempar pernyataan, melainkan membuka fakta secara transparan dan menyeluruh.
Tokoh masyarakat KSB, M Sahril Amin, sebelumnya telah mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD KSB dan Partai NasDem untuk mengambil langkah tegas terhadap RF. Namun, desakan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan yang lebih luas: sejauh mana DPRD KSB memiliki mekanisme pengawasan yang efektif terhadap perilaku anggotanya ketika seorang legislator terseret persoalan hukum?
Persoalan ini tidak semestinya berhenti pada apakah RF pernah ditahan atau kemudian dilepaskan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Publik berhak memperoleh penjelasan yang proporsional mengenai apa perkara yang dilaporkan, siapa pelapornya, bagaimana proses penyelidikannya, apa dasar penerapan RJ, serta apakah masih terdapat proses hukum lain yang sedang berjalan.
Sebab, penggunaan istilah “Restorative Justice” tidak serta-merta membuktikan seseorang tidak bersalah, namun juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya intervensi politik tanpa bukti yang sah. Oleh karena itu, transparansi aparat penegak hukum menjadi hal yang krusial agar ruang publik tidak dipenuhi spekulasi.
Di sisi lain, tudingan terkait dugaan jual beli proyek Pokir merupakan persoalan yang sangat serius apabila benar terjadi. Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah dan bukan komoditas pribadi anggota DPRD. Karena itu, apabila terdapat pihak yang mengaku dapat mengatur atau memberikan proyek dengan imbalan tertentu, maka persoalannya tidak hanya menyangkut kerugian individu, tetapi juga menyentuh integritas lembaga legislatif serta tata kelola anggaran daerah.
Namun demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah. Pemberitaan tidak boleh berkembang menjadi vonis sebelum adanya kepastian hukum yang jelas.
BK DPRD KSB kini memiliki ruang untuk menunjukkan bahwa lembaga legislatif memiliki mekanisme etik yang berjalan. Jika memang terdapat laporan atau informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD, publik berhak mengetahui apakah BK telah melakukan pemeriksaan, apakah terdapat pengaduan resmi, serta bagaimana tindak lanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Partai NasDem juga menghadapi ujian serupa. Ketegasan partai tidak semata diwujudkan melalui tindakan reaktif, melainkan melalui proses internal yang transparan, objektif, dan berbasis fakta. Apabila terbukti terjadi pelanggaran berat, tentu harus ada konsekuensi organisasi. Sebaliknya, jika tuduhan belum terbukti, maka hak setiap individu untuk memperoleh proses hukum yang adil tetap harus dihormati.
Yang paling berisiko adalah apabila kasus ini dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai. Kekosongan informasi akan membuka ruang bagi berbagai tafsir: apakah ini murni perkara pidana, sengketa perdata, persoalan etik, atau terdapat aspek lain yang belum terungkap ke publik.
Karena itu, masyarakat KSB kini menunggu satu hal mendasar: keterbukaan.
Polres KSB diharapkan dapat menjelaskan perkembangan perkara sesuai kewenangannya. BK DPRD KSB perlu menyampaikan sikap kelembagaan apabila terdapat dugaan pelanggaran etik. Sementara Partai NasDem harus menunjukkan bahwa status seseorang sebagai kader maupun anggota DPRD tidak menghambat proses pemeriksaan yang objektif.
Pada akhirnya, yang sedang menjadi sorotan bukan hanya nama RF.
Yang sedang diuji adalah sejauh mana lembaga politik di KSB memiliki keberanian untuk menjaga integritas dan membersihkan dirinya sendiri ketika salah satu anggotanya berada dalam pusaran kontroversi.
Publik tidak membutuhkan spekulasi atau drama politik. Publik membutuhkan fakta yang jelas, proses hukum yang transparan, dan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.















