Home Berita Nasional 325 Kg Sabu dari Thailand Gagal Diselundupkan ke Aceh

325 Kg Sabu dari Thailand Gagal Diselundupkan ke Aceh

Sumbawanews.com,- Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 325 kilogram sabu-sabu yang direncanakan masuk ke Indonesia melalui perairan Aceh, berasal dari jaringan narkotika internasional Thailand-Indonesia. Operasi yang digelar pada 23 Juni 2026 itu berbuah penangkapan dua tersangka di Lhokseumawe, setelah petugas menghentikan sebuah mobil Honda HR-V yang membawa barang bukti dalam kemasan teh China.

Dua tersangka, berinisial JF dan Z, ditangkap dalam operasi gabungan antara Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, Tim 1 Satgas NIC, serta Bea Cukai Aceh dan Lhokseumawe. JF diduga sebagai tekong kapal yang menjemput sabu di laut, sementara Z bertindak sebagai kurir darat yang mengatur distribusi barang haram tersebut. Dari lokasi kejadian, aparat menyita 325 bungkus sabu yang dikemas dalam 13 karung, satu kapal oskadon, serta sejumlah perangkat komunikasi.

Penyidik mengungkap bahwa sabu awalnya diangkut dari perairan sekitar 120 mil laut dari perbatasan Indonesia-Thailand melalui metode ship-to-ship, lalu dipindahkan ke kapal nelayan lokal sebelum dibawa ke pesisir Aceh. Hasil interogasi mengarah pada dua nama lain yang diduga sebagai otak di balik jaringan: MJ alias J dan UA alias MHL, yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pemeriksaan, Z mengaku dijanjikan imbalan Rp 30 juta per karung—setara Rp 390 juta—sedangkan JF mendapat tawaran Rp 400 juta atas perannya sebagai tekong. Berdasarkan estimasi harga pasar gelap, total nilai sabu yang berhasil disita mencapai Rp 585 miliar. Bareskrim memperkirakan, dengan gagalnya penyelundupan ini, sekitar 1,625 juta jiwa terhindar dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus dengan menganalisis aliran dana, memeriksa barang bukti di laboratorium, dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penyedia kendaraan dan jaringan pendukung di dalam maupun luar negeri. Berkas perkara masih dalam proses penyempurnaan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Previous articleTurki Melonjak di Panggung Pertahanan Global, Drone Bayraktar Dijadikan Acuan NATO
Next articleMessi Kukuh di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026 dengan 6 Gol