Sumbawanews.com,- Polisi menangkap dua pria berinisial AM (32) dan DS (27) atas dugaan pencurian sepeda motor di parkiran Cafe Rancak Eatery, Cireundeu, Tangerang Selatan. Kejadian berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 14.24 WIB, saat korban, Agit Novan Pajri, keluar ruangan untuk merokok dan mendapati motor Honda Beat Street miliknya hilang. Keduanya ditangkap setelah melalui penyelidikan berdasarkan laporan korban yang memarkirkan motornya dalam kondisi kunci stang tanpa pengaman tambahan. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodhiq, mengonfirmasi penangkapan itu sebagai bagian dari pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.















