Home Berita Nasional 100 Titik SPPG Fiktif Ditemukan di Cilacap, Termasuk di Kuburan

100 Titik SPPG Fiktif Ditemukan di Cilacap, Termasuk di Kuburan

Sumbawanews.com,- Tim gabungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap menemukan 100 lokasi Sistem Pembayaran Pemerintah (SPPG) fiktif dalam pemeriksaan dana desa tahun 2022. Temuan mencengangkan terjadi ketika sebagian titik pembayaran tersebut ternyata berada di area pemakaman, lahan kosong, atau bahkan di tengah sungai—tempat yang sama sekali tidak mungkin menjadi lokasi pembangunan fisik.

Dalam laporan resmi yang diungkapkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, titik-titik SPPG yang dipalsukan itu tercatat sebagai lokasi pembangunan jalan, drainase, dan penerangan jalan umum. Namun, hasil verifikasi lapangan menunjukkan tidak ada jejak pekerjaan sama sekali. Beberapa titik bahkan terdeteksi berada di atas makam, dengan nama keluarga yang masih hidup tercantum dalam dokumen pendukung pembayaran.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini adalah kejahatan sistemik yang melibatkan manipulasi data dan penyalahgunaan kewenangan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, yang meminta penindakan hukum terhadap 17 kepala desa dan 12 petugas teknis yang terlibat dalam proses verifikasi palsu.

Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menangguhkan sementara seluruh pencairan dana desa untuk 23 desa yang terindikasi terlibat. Bupati Cilacap, saat ini dijabat oleh Tatto Suwarto Pamuji, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti bersalah. “Uang rakyat bukan milik siapa-siapa. Jika ada yang berani mencuri, kami akan pastikan hukum berjalan tanpa kompromi.”

Temuan ini menjadi sorotan nasional karena terjadi di tengah upaya pemerintah pusat memperkuat transparansi pengelolaan dana desa melalui sistem digital. Data SPPG yang seharusnya terintegrasi secara real-time dengan aplikasi e-Desa justru dimanipulasi secara manual, dengan dokumen foto palsu dan tanda tangan fiktif.

Kepala BPK menambahkan, sebagian besar foto yang diajukan sebagai bukti fisik pekerjaan ternyata diambil dari lokasi lain—bahkan dari desa tetangga. Beberapa foto menunjukkan jalan yang sudah lama dibangun, atau bahkan pemandangan alam yang sama sekali tidak terkait dengan proyek yang dilaporkan.

Pihak kepolisian kini sedang mengembangkan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum perangkat desa yang bekerja sama dengan pihak ketiga dalam jaringan pemalsuan dokumen. Korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp12 miliar.

Masyarakat di sejumlah desa terdampak menyambut temuan ini dengan harapan. “Kami sudah lama curiga, tapi takut melapor. Sekarang ada yang berani membongkar, kami berharap ini jadi awal perubahan,” kata seorang warga Desa Karanganyar, yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan memperketat audit terhadap seluruh dana desa di Jawa Tengah, dan meminta pemerintah daerah lain untuk segera melakukan pemeriksaan mandiri. Kasus ini menjadi peringatan keras: transparansi bukan sekadar slogan, tapi keharusan yang harus dijaga dengan integritas.

Previous articleDua Calon Manajer Kopdes Meninggal Saat Latihan Militer
Next articleSteam Machine Harganya Melebihi PS5 Pro, Ini Alasan Valve
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik