Home Berita Nasional Modus Kecurangan SPMB Makin Canggih, DPR Gelar Rapat Darurat

Modus Kecurangan SPMB Makin Canggih, DPR Gelar Rapat Darurat

Sumbawanews.com,- Komisi X DPR menggelar rapat panitia khusus untuk membahas maraknya kecurangan dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), terutama di ujian nasional seperti SNBT. Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Nizam, mengungkapkan bahwa modus kecurangan kini telah bertransformasi dari yang sederhana menjadi operasi terorganisir dengan teknologi canggih.

“Kecurangan tidak lagi sekadar mencontek atau menyewa joki. Tahun ini, kita temukan kasus peserta yang memasang mikrofon miniatur di dalam telinga, terhubung dengan orang luar yang memberi jawaban secara real-time,” ujar Nizam dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, fenomena ini bukan lagi insiden terpisah, melainkan bagian dari sindikat bisnis pendidikan yang menawarkan jasa “lulus guaranteed” dengan tarif tinggi. Sistem ini melibatkan jaringan luas—dari oknum panitia, penyedia alat, hingga pengatur skor—yang sengaja memanfaatkan celah dalam pengawasan dan infrastruktur ujian.

Data dari panitia SPMB menunjukkan, lebih dari 38 peserta teridentifikasi menggunakan alat bantu elektronik atau joki pada UTBK-SNBT 2026. Semua nama mereka langsung masuk daftar hitam, dilarang mendaftar ke seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) sepanjang hayat. Namun, Nizam menekankan bahwa sanksi saja tidak cukup.

“Kita butuh sistem pengawasan yang lebih cerdas, bukan hanya lebih ketat. Kamera thermal, deteksi gelombang otak, dan analisis perilaku digital harus jadi standar baru,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan antara sistem pusat dan daerah yang masih belum sinkron, memicu celah manipulasi administratif. “Di satu sisi, SNBT diawasi ketat. Di sisi lain, jalur mandiri atau prestasi masih rentan pungli dan rekayasa nilai,” tambahnya.

Rapat yang dihadiri perwakilan Kemendikbudristek, BSNP, dan perwakilan PTN itu memutuskan sejumlah rekomendasi mendesak: penguatan sistem keamanan digital ujian, pelibatan kepolisian dalam penyelidikan sindikat, serta pembentukan unit khusus pengawasan SPMB di bawah koordinasi Kemenristek.

“Ini bukan soal keadilan akademik semata. Ini soal integritas bangsa. Jika generasi muda percaya bahwa kecurangan adalah jalan pintas, maka masa depan kita dibangun di atas kebohongan,” tegas Nizam.

DPR berencana mengusulkan revisi UU Pendidikan Tinggi untuk memberi dasar hukum lebih kuat terhadap tindak pidana kecurangan SPMB, termasuk mengkriminalisasi pihak yang menyediakan jasa joki atau alat bantu ujian. Langkah ini diharapkan bisa menjadi titik balik dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem seleksi masuk perguruan tinggi.

Previous articlePrabowo Akui Tahu Dalang di Balik Demo
Next articleSamsung dan OpenAI Gelar Kolaborasi AI Terbesar dalam Sejarah
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik