Sumbawanews.com,- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi fondasi utama dalam transformasi pemerintahan digital, mengingat keakuratan dan real-time update informasi kependudukan yang mencakup 290 juta penduduk atau hampir 99 persen populasi Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026, Tito menekankan bahwa seluruh layanan publik berbasis elektronik—mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial—harus terintegrasi melalui basis data Dukcapil yang memuat identitas dasar, biometrik wajah, sidik jari, dan iris mata. Perubahan status kependudukan seperti kelahiran, kematian, perkawinan, maupun perpindahan domisili langsung tercatat dalam sistem, memastikan data selalu mutakhir tanpa ketergantungan pada dokumen fisik.
Tito menjelaskan, pemerintah sedang mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan Dukcapil sebagai pusat integrasi data antarkementerian, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pusat Statistik, dan Kepolisian. Contoh konkret, ibu yang melahirkan di rumah sakit atau puskesmas akan otomatis mendapatkan akte kelahiran bayinya melalui email tanpa perlu datang ke dinas kependudukan, karena sistem Dukcapil terhubung langsung dengan layanan kesehatan. Untuk mendukung infrastruktur ini, pemerintah mengalokasikan anggaran multiyears senilai Rp3,5 triliun guna memperkuat kapasitas penyimpanan data, bandwidth, keamanan siber, dan membangun pusat pencadangan data agar layanan tetap berjalan meski terjadi gangguan.
Rakornas 2026 yang diikuti 700 peserta dari seluruh daerah, termasuk kepala dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota, juga membahas penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi Digital Public Infrastructure. Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menambahkan, integrasi data ini akan memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan mempermudah verifikasi identitas tanpa dokumen fisik. Dengan demikian, Dukcapil tidak lagi sekadar lembaga pencatat administrasi, tetapi menjadi tulang punggung ekosistem layanan publik digital yang menopang efisiensi, akurasi, dan kecepatan pelayanan pemerintah di era modern.















