Sumbawanews.com,- Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muara Enim, Edison, tak hanya mengungkap praktik suap dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan, tetapi juga membongkar jaringan korupsi yang merambat hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Edison kini resmi menjadi tersangka ganda: sebagai penerima sekaligus pemberi suap, dalam skema yang dirancang sistematis untuk memuluskan proyek dan mengubah hasil audit negara.
OTT pertama terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. KPK, bekerja sama dengan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, menangkap Edison setelah mengamankan uang tunai senilai hampir Rp2 miliar—terdiri dari rupiah, dolar, hingga riyal—beserta sejumlah rekening yang diduga menjadi sarana pencucian uang suap. KPK mengungkap bahwa Edison memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abi Nurwardani, membuat rekening atas nama pihak ketiga untuk menampung dana dari rekanan pengadaan smart board tahun anggaran 2025.
Dari rekanan PT Millenium Solusi Abadi, marketing Cory Erin Hardi menyerahkan Rp500 juta secara tunai kepada Abi. Uang itu bukan sekadar hadiah, melainkan “biaya jaga hubungan” agar perusahaan tersebut tetap mendapat prioritas dalam proyek-proyek berikutnya. Abi kemudian membagi uang itu: Rp100 juta untuk perantara Mulyono, Rp100 juta untuk seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara (Angga), dan sisanya Rp300 juta diserahkan ke Edison.
Namun, yang lebih menggegerkan adalah pengungkapan berikutnya. Tiga hari setelah OTT terhadap Edison, KPK kembali bergerak—kali ini menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) dari BPK di Jakarta dan Sumsel. Ternyata, sebagian uang suap dari proyek Disdikbud Muara Enim dialihkan untuk menyuap petinggi BPK. Tujuannya jelas: mengubah hasil audit yang awalnya menemukan indikasi penyimpangan, agar laporan akhir (LHP) bisa diterbitkan dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, Angga—yang bertindak sebagai perantara—mengaku mampu mengubah temuan audit dengan imbalan Rp1,6 miliar, atau sekitar 1-2 persen dari pagu anggaran proyek infrastruktur dan pengadaan Pemkab Muara Enim. Ia kemudian menghubungi Titin Rita Lestari, seorang ASN pengendali teknis di BPK, yang diduga menjadi aktor kunci dalam manipulasi laporan audit.
Edison, yang sebelumnya hanya diduga sebagai penerima suap, kini juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada BPK. Dalam interogasi, KPK menemukan bahwa Edison secara langsung meminta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah, untuk mengurus perubahan hasil audit melalui Angga. Ini menunjukkan bahwa korupsi di Muara Enim bukan lagi tindakan individu, melainkan sistem yang melibatkan birokrasi daerah, swasta, dan bahkan lembaga pengawas tertinggi keuangan negara.
Kelima tersangka dalam kasus ini adalah: Edison (Bupati Muara Enim), Abi Nurwardani (Sekretaris Disdikbud), Cory Erin Hardi (marketing PT MSA), Fika (Direktur PT MSA), dan Angga (perantara). Sementara itu, Titin Rita Lestari dan tiga ASN BPK lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka terpisah.
KPK menyatakan, dana yang disita dan aliran uang yang terungkap masih dalam proses pendalaman. Tim penyidik kini menelusuri apakah ada pihak lain di lingkungan Pemkab Muara Enim yang turut terlibat, termasuk pejabat di dinas lain yang juga menerima aliran dana suap.
Kasus ini menjadi sorotan nasional bukan hanya karena besarnya nilai yang terlibat, tetapi karena keberaniannya menembus lapisan pengawasan tertinggi negara. BPK, yang seharusnya menjadi benteng terakhir integritas keuangan publik, justru menjadi sasaran manipulasi. Dalam skenario ini, uang suap dari proyek pendidikan digunakan untuk membeli keabsahan audit—sebuah ironi yang memperdalam krisis kepercayaan terhadap sistem pengawasan negara.
Edison kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan KPK, sementara penyidikan terhadap jaringan BPK terus berjalan. Pemerintah pusat diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme audit dan pengawasan di tingkat daerah, sebelum kasus serupa menyebar ke wilayah lain.

















