Sumbawanews.com,- Amnesty International mengungkap bahwa Israel sedang menjalankan kampanye sistematis untuk mengusir paksa komunitas Palestina dari Area C di Tepi Barat, sebuah tindakan yang memenuhi definisi pembersihan etnis di bawah hukum internasional. Laporan resmi lembaga hak asasi manusia itu menemukan bukti kuat bahwa kebijakan ini bukan tindakan spontan atau ulah kelompok ekstremis, melainkan strategi negara yang terencana, didukung anggaran, hukum, dan kekuatan militer.
Dalam laporan berjudul *“Menghapus Semua Hal Terkait Palestina: Pembersihan Etnis oleh Israel atas Komunitas Badui dan Penggembala di Tepi Barat”*, Amnesty mengidentifikasi 27 komunitas nomaden dan petani yang telah dipindahkan atau berada dalam ancaman pengusiran antara 2023 hingga 2025. Tim peneliti mengumpulkan lebih dari 420 video dan gambar, mewawancarai 45 warga Palestina, serta menganalisis dokumen resmi pemerintah, keputusan pengadilan, citra satelit, dan laporan PBB untuk membangun gambaran yang tak terbantahkan.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menegaskan bahwa Area C—yang mencakup lebih dari 60 persen wilayah Tepi Barat—sengaja dijadikan target untuk mengontrol sumber daya alam, lahan pertanian, dan penggembalaan. “Ini bukan sekadar perluasan pemukiman ilegal. Ini adalah aneksasi terstruktur yang dilakukan oleh negara, dengan tujuan mengurangi kehadiran Palestina secara demografis dan geografis,” ujarnya.
Kebijakan itu dibarengi dengan pemberian insentif finansial dan logistik kepada pemukim Israel, serta pembiaran terhadap kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pemukim terhadap warga Palestina. Amnesty mencatat peningkatan drastis dalam pembunuhan, luka-luka, perusakan rumah, dan perampasan tanah—semua terjadi dalam lingkungan impunitas yang disengaja oleh otoritas Israel. Bahkan, ketika Amnesty membagikan temuannya kepada Kementerian Pertahanan Israel pada Mei 2026, respons resmi pemerintah hanya menyatakan bahwa pasukan telah menanggapi insiden kekerasan, tanpa mengakui adanya pola sistematis atau tanggung jawab struktural.
Laporan itu juga menyoroti bagaimana komunitas internasional, termasuk negara-negara Barat, secara pasif membiarkan kebijakan ini berjalan, dengan memberikan dukungan politik, militer, atau ekonomi yang tak pernah disertai tekanan nyata. “Apa yang kita saksikan terjadi di depan mata dunia—dan dunia diam,” kata Callamard. “Ini bukan lagi pelanggaran hukum humaniter biasa. Ini adalah upaya menghapus identitas dan keberadaan suatu bangsa dari tanah leluhurnya.”
Dalam konteks ini, pengusiran paksa terhadap komunitas Badui—yang hidup secara tradisional di wilayah terpencil—menjadi simbol paling nyata dari strategi ini. Rumah-rumah mereka dihancurkan, ternak disita, dan akses ke sumber air diputus, semua demi membuka jalan bagi pemukiman ilegal Israel. Dengan demikian, pembersihan etnis bukan lagi istilah politik, melainkan realitas harian yang dijalani ribuan warga Palestina di Tepi Barat.

















