Home Berita Daerah Jelang Kemarau, Damkar Ingatkan Potensi Kebakaran

Jelang Kemarau, Damkar Ingatkan Potensi Kebakaran

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Memasuki musim kemarau, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan menghimbau masyarakat untuk meminimalisir potensi kebakaran. Baik kebakaran lahan maupun kebakaran rumah atau pemukiman.

“Biasanya dimusim kemarau itu kebakaran lahan mulai sering terjadi,” kata Sahabuddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan di ruang kerjanya, Selasa (21/04).

Baca Juga: Persingkat Respon Time, Damkar Usul Penambahan Dua Zona

Diuraikan, kebakaran lahan biasanya disebabkan oleh beberapa factor, mulai dari factor manusia hingga factor alam. Dari factor manusia, berkaitan dengan kegiatan membuka lahan hingga kebiasaan sehari-hari.

“Biasanya Masyarakat membersihkan lahan dengan dibakar tanpa pengawasan sehingga menjalar dan mendekati pemukiman warga,” ungkapnya, juga menambahkan, juga dapat disebabkan oleh cuaca panas ekstrim.

Ia menegaskan, kebarakan lahan bisa diminimalisir oleh Masyarakat dengan melakukan pengawasan saat membersihkan lahan. Atau tidak menggunakan cara membakar sisa pembersihan lahan.

Sedangkan kebarakan rumah atau pemumikan, biasanya disebabkan oleh terbakarnya instalasi Listrik di dalam rumah, puntung rokok dan obat nyamuk bakar.

“Ini pengalaman-pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Kalau kebakaran rumah itu kan musibah, sesuatu yang tidak disengaja dilakukan,” ucapnya.

Ia meminta, masyarakat agar masing-masing rumah memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan) untuk mengantisipasi dini kebakaran di rumah masing-masing. Demikian pula dengan kantor pemerintah maupun swasta.

“Saya melihat masih ada teman-teman OPD yang belum memiliki APAR. Ada punya tapi tidak berfungsi, ada juga yang ada APAR tapi tidak tahu cara pakainya. Kami siap untuk memberikan edukasi sebagai bidang teknis, kami siap bantu fasilitasi,” ucapnya.

Ia menegaskan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan selalu siaga 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. “Kami siap 24 jam, kapanpun diperlukan,” ujarnya. (Using)

Previous articlePolsek Plampang Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta Dalam Hitungan Jam
Next articleJumlah Guru Melebihi, Penyebaran Belum Merata
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik