Home Berita Bawaslu dan KPU Sumbawa Bekali Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas Pilkades Serentak

Bawaslu dan KPU Sumbawa Bekali Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas Pilkades Serentak

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa memberikan pembekalan kepada panitia pemilihan dan panitia pengawas Pilkades serentak 2026, Kamis (16/04) di kantor bupati sumbawa. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Pemda Sumbawa dengan Bawaslu dan KPU Sumbawa.

Baca Juga: Bupati Dorong Profesionalisme dan Integritas Panitia Pemilihan dan Pengawas Pilkades 2026

Arnan Jurami, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam penyampaiannya mengatakan, Panitia pengawas harus memahami fungsi dan tugas pengawasan. “Kalau di kami bawaslu, maka pengawasan mencermati, memeriksa dan menilai seluruh proses tahapan dan sub tahapan,” katanya.

Maka dalam Pilkades, panitia pengawas melakukan pengawasan dari tahap persiapan. Agar melahirkan kepala desa yang baik sesuai harapan Masyarakat.

Ia menekankan, pengawasan penting dilakukan agar pelaksanaan pilkades berjalan baik dan demokratis. “Dimulai dulu dari integritas penyelenggara. Dalam hal ini panitia pilkades dan panitia pengawas,” tegas dia.

Di tempat yang sama, Handono, Ketua Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU kabupaten Sumbawa mengatakan, hal terpenting sebagai penyelenggara Adalah mengumumkan hasil DPS dengan baik. Untuk mengetahi data pemilih telah masuk atau belum. Sebab kadangkala terdapat pemilih apatis.

“Itu strategi yang kami gunakan di Pilkada ataupun pemilu legislatif,” katanya.

Selain itu, bakal calon nantinya juga dapat diminta untuk melihat pengumuman DPS. Sebab bakal calon juga mengetahui atau memiliki data para calon pemilih, sehingga dapat disinkronisasi. Dan menekankan pentingnya berita acara dan dokumentasi pada setiap proses, agar menjadi acuan bahwa panitia telah melakukan proses tersebut. (Using)

Previous articleMelalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan
Next articleAS Klaim Belum Ada Kapal Berhasil Langgar Embargo AS
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.