Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tahun ini Kabupaten Sumbawa akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 21 Desa, yakni 1 Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) dan 20 Pilkades Serentak/reguler. Demikian disampaikan Ulumuddin, Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa, didampingi Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Hendra Irawan, Rabu (13/05).
Dikatakan, untuk Pilkades PAW saat ini telah memasuki tahap pencalonan. “Informasi dari panitia, baru satu calon yang mendaftar,” jelasnya.
Baca Juga: Perub Batas Jadi Syarat Mutlak Pemekaran, DPMD Dorong Desa Tuntaskan Batas
Sehingga berdasarkan regulasi, jika hingga batas waktu tahap pencalonan 18 Mei mendatang, masih satu bakal calon yang mendaftar maka akan dilakukan perpanjangan selama 7 hari. “Kalau tetap 1 sampai habis masa perpangajan itu, kita sudah bersurat ke kemendagri dan tidak bisa melawan kotak kosong. Jadi tetap kita buka hingga ada minimal 2 calon,” jelasnya.
Dikatakan, Pilkades PAW dilakukan berdasarkan ketentuan yang mengamanatkan, jika sisa masa jabatan kades yang berhenti lebih dari satu tahun, maka dilakukan pilkades PAW. Dan jika sisa masa jabatan kades yang berhenti kurang dari satu tahun maka akan diisi oleh penjabat kepala desa
“Pilkades PAW di Desa Pungkit Kecamatan Moyo Utara itu nati akan dilakukan 22 Juni mendatang,” ucapnya.
Sedangkan untuk Pilkades serentak/reguler, saat ini masih dalam tahap persiapan, yakni penetapan daftar pemilih sementara. “Kemudian nanti ada tahap daftar pemilih tambahan dan pemilih tetap. Baru masuk tahap pencalonan. Selanjutnya ada tahap pemilihan dan penetapan,” jelas dia.
“Pilkades serantak nanti tanggal 7 September,” ucapnya.
Desa yang akan menggelar Pilkades yakni, Desa Telaga Kecamatan Lenangguar, Desa Dete Kecamatan Lape. Desa Lantung Aimual, Desa Lantung Sepukur dan Desa Lantung Padesa Kecamatan Lantung. Desa Pemasar Kecamatan Maronge. Desa Ranan Kecamatan Ropang. Desa Bunga Eja, Desa Pamanto dan Desa Jotang Beru Kecamatan Empang. Desa Pidang dan Desa Banda Kecamatan Tarano.
Desa Mapin Beru Kecamatan Alas Barat. Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Desa Labuhan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir. Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes. Desa Tatede Kecamatan Lopok. Desa Rhee Kecamatan Rhee. Desa Prode I Kecamatan Plampang, dan Desa Labangka Kecamatan Labangka. (Using)















