Home Berita Hindari Peluang Sengketa Pasca Pilkades, Panitia Tingkat Desa Diminta Pedomani Regulasi

Hindari Peluang Sengketa Pasca Pilkades, Panitia Tingkat Desa Diminta Pedomani Regulasi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Panitia pelaksana dan panitia pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diminta mempedomani regulasi tentang pilkades. Agar tidak menimbulkan peluang sengketa pasca Pilkades.

“Belajar dari pengalaman dari beberapa Pilkades yang sudah dilakukan sebelumnya, kerap muncul sengketa setelah hasil atau pemenang Pilkades diketahui,” Ibrahim, Fungsional Alanis Kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Kamis (02/04).

Baca Juga: Panitia Pemilihan Pilkades Telah Dibentuk

Dijelaskan, setelah dievaluasi dan dianalisis, sengketa pilkades muncul karena kesalahan yang terjadi akibat kelalaian dan ketidaktahuan panitia pemilihan dan panitia pengawas. Termasuk BPD dan pemerintah desa yang tidak melakukan pengawasan melekat terhadap setiap proses yang berjalan.

“Kami Panitia kabupaten yang bertangggungjawab untuk memfasilitasi seluruh proses pilkades berharap, hal-hal yang pernah terjadi terkait dengan sengketa pilkades lalu tidak lagi terulang pada pilkades ini,” kata dia.

Ia meminta, setiap tahapan berdasarkan SK Bupati terkait Pilkades serentak, musti dibuatkan berita acara. Yang ditandatangani oleh panita pelaksana dan panitia pengawas, serta mengetahui pemerintah dan dan BPD.

“Agar menjadi penguat, bahwa setiap tahapan telah dilaksanakan secara professional oleh seluruh penyelenggara pilkades yang ada di desa,” ucapnya.

Ia menekankan, agar panitia ditingkat desa jangan menafsirkan sendiri-sendiri terkait dengan regulasi Pilkades. “Membangun kompromi dan kesepakatan oleh panita pemilihan atau panitia pengawas terhadap setiap tahapan pilkades yang tidak tertuang dalam regulasi, tidak dibenarkan,” tegasnya. (Using)

Previous articlePanitia Pemilihan Pilkades Telah Dibentuk
Next articleTawarkan Solusi ke Negara Kesulitan Bahan Bakar, Trump: Beli dari AS atau Pergi Rebut Selat Hormuz
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.