Brussels, sumbawanews.com – Pada Konfrensi Pers Rabu (14/01), Parlemen Eropa mendukung multilateralisme dan tatanan internasional berbasis aturan serta mendukung Greenland dan Denmark. Parlemen Eropa dengan tegas mendukung multilateralisme dan tatanan internasional berbasis aturan. Setiap upaya untuk merusak kedaulatan dan integritas teritorial Denmark dan Greenland melanggar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baca Juga: Komisi Eropa Akan Beri Ukraina Pinjaman Tanpa Jaminan € 90 miliar
Dikatakan, Keamanan Arktik merupakan prioritas strategis bagi Uni Eropa. “Dan kami berkomitmen penuh untuk melindunginya. Strategi Arktik Uni Eropa melampaui sekadar masalah keamanan, dan komitmen kami untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan dan kerja sama dengan warga di wilayah tersebut tetap teguh,” katanya.
Ditegaskan, Kerajaan Denmark, termasuk Greenland, adalah anggota NATO dan sepenuhnya tercakup oleh jaminan keamanan kolektif Aliansi. Parlemen Eropa akan terus memperkuat kemampuan pertahanan Eropa dan memastikan bahwa Negara-negara Anggota Uni Eropa menjunjung tinggi komitmen NATO mereka, termasuk melalui investasi berkelanjutan dalam pertahanan dan kehadiran yang kuat di wilayah Arktik.
Keamanan Arktik dijamin dalam kerangka NATO, dan Denmark mempertahankan perjanjian dengan mitra-mitra utama, termasuk Amerika Serikat, untuk melindungi kawasan tersebut. Keputusan mengenai Denmark dan Greenland sepenuhnya menjadi wewenang Denmark dan Greenland, sesuai dengan pengaturan konstitusional dan perjanjian yang relevan antara Denmark dan Greenland. Perlu diingat bahwa pada tahun 1916, Amerika Serikat – melalui perjanjian dengan Denmark – menyatakan bahwa Denmark memiliki kedaulatan penuh atas Greenland. Dengan perjanjian ini, Amerika Serikat mengakui bahwa seluruh Greenland secara sah merupakan wilayah Denmark.
“Upaya eksternal untuk mengubah status quo tidak dapat diterima,” ucapnya.
Parlemen Eropa dengan tegas mengutuk pernyataan yang dibuat oleh pemerintahan Trump mengenai Greenland, yang merupakan tantangan terang-terangan terhadap hukum internasional, prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta kedaulatan dan integritas teritorial sekutu NATO. Pernyataan-pernyataan tersebut tidak dapat diterima dan tidak memiliki tempat dalam hubungan antar mitra demokrasi.
Parlemen Eropa menyerukan kepada Komisi Eropa dan Dewan Eropa untuk menetapkan dukungan konkret dan nyata bagi Greenland dan Denmark, dengan menjunjung tinggi prinsip dan hukum Uni Eropa, hukum internasional, dan Piagam NATO. (Using)















