Sumbawa – sumbawanews.com– Direktur Green Investment Sumbawa, Sendi Akramullah, menilai pembentukan Satgas Kehutanan di Kabupaten Sumbawa hanya akan efektif bila berani menelusuri jejak mafia kayu yang mengatur rantai pasok ilegal logging. Ia mengingatkan, tindakan represif yang hanya menyasar penebang dan buruh angkut justru akan menambah ketidakadilan ekologis.
“Masalah utama bukan di masyarakat kecil, tapi pada pemodal dan jaringan distribusi kayu ilegal. Kalau satgas berhenti di bawah, itu hanya mengorbankan rakyat tanpa menyentuh aktor besar,” kata Sendi, Ahad, 21 September 2025.
Menurutnya, praktik ilegal logging di Sumbawa kerap dilindungi oleh jaringan yang lebih rapi: pengusaha, pembeli tetap di luar daerah, hingga oknum aparat yang menutup mata. “Masyarakat atau petani hutan hanya jadi pekerja. Akar masalah ada di struktur atas,” ujarnya.
Sendi juga menyoroti soal sumber anggaran Satgas Kehutanan yang selama ini belum dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah. Ia mengingatkan, tanpa transparansi penggunaan dana, keberadaan satgas rawan dipolitisasi.
“Publik berhak tahu dari mana anggaran satgas ini, berapa besar nilainya, dan bagaimana mekanisme pengawasannya. Jangan sampai uang negara dipakai untuk memburu masyarakat kecil, sementara mafia kayu tetap aman,” katanya.
Lebih jauh, Sendi menekankan bahwa masalah kehutanan di Sumbawa tidak bisa dipisahkan dari tata kelola yang belum tuntas. Ia menyinggung banyak wilayah kelola rakyat yang secara sepihak ditetapkan sebagai kawasan hutan oleh negara. Kondisi ini, kata dia, justru memicu konflik tenurial agraria yang bersifat sistemik.
“Selama klaim negara atas tanah dan wilayah kelola rakyat tidak diselesaikan, masyarakat akan terus berada dalam posisi rentan. Mereka bisa dituduh perambah atau pelaku ilegal logging, padahal hanya sedang mengakses sumber hidupnya,” ujar dia.
Green Investment Sumbawa, kata Sendi, mendukung penuh agenda penyelamatan hutan, namun menekankan pentingnya strategi struktural. “Satgas harus berani membongkar rantai pasok mafia kayu sekaligus mendorong pembenahan tata kelola kehutanan yang lebih adil. Kalau tidak, ia hanya jadi operasi seremonial belaka,” tegasnya.
Hingga kini, pemerintah Kabupaten Sumbawa belum membeberkan detail strategi kerja maupun skema pendanaan Satgas Kehutanan. Publik menunggu apakah satgas ini akan benar-benar berpihak pada penyelamatan hutan dan keadilan agraria, atau sekadar menjadi tameng untuk menutupi kegagalan tata kelola kehutanan.

















