Sumbawanews.com,- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera bertemu dengan perwakilan Meta untuk menanggapi maraknya promosi judi online yang menyasar pengguna Instagram dan Facebook. Berdasarkan pemantauan selama periode 1–28 Juni 2026, Komdigi telah mengidentifikasi 126.180 konten terkait perjudian daring, dengan sebagian besar berupa situs judi (111.279 konten). Di antara platform media sosial, Meta menjadi sumber terbanyak konten promosi judi online, dengan 4.549 kasus tercatat di Instagram dan Facebook, menyusul YouTube (4.579 konten) dan X (622 konten).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa promosi judi online tidak hanya tersebar secara acak, tetapi dilakukan secara terstruktur melalui akun-akun bodong dan sistem otomatis berbasis bot. Modusnya, para pelaku membanjiri kolom komentar pada akun-akun populer atau yang tengah viral, memanfaatkan jangkauan luas untuk menyebar tautan judi daring. Pola ini, menurutnya, bersifat lintas batas negara dan terhubung dengan jaringan afiliasi perjudian online global.
“Kami menemukan bahwa platform Meta menjadi titik fokus utama penyebaran spam judi online. Kami akan segera mengundang pihak Meta untuk membahas langkah konkret yang bisa diambil bersama, termasuk peningkatan deteksi otomatis dan penghapusan akun pelanggar,” ujar Alexander dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Senin (29/6/2026).
Selain menekan Meta, Komdigi juga mengimbau seluruh platform digital lainnya untuk memperketat pengawasan terhadap konten perjudian. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat perlindungan masyarakat, terutama kalangan muda, dari paparan konten ilegal yang merugikan secara finansial dan sosial. Data Komdigi menunjukkan bahwa volume promosi judi online meningkat 128% selama Piala Dunia 2026, menandai momen puncak eksploitasi oleh pelaku kejahatan siber.














