Sumbawa Barat sumbawanews.com – Salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan adanya pekerja di bawah umur serta pekerja perempuan yang tetap bekerja saat hamil hingga mendekati masa persalinan.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut memicu kekhawatiran terkait perlindungan anak, hak-hak pekerja perempuan, serta kepatuhan pengelola usaha terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Sejumlah warga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka perlu ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut perlindungan kelompok rentan, khususnya anak-anak dan perempuan.
“Kami meminta Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Yang terpenting adalah memastikan hak-hak pekerja dan perlindungan anak benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Masyarakat juga menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah tersebut perlu diperkuat guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain aspek ketenagakerjaan, keberadaan tempat usaha yang beroperasi hingga larut malam dinilai perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan aparat terkait.
Warga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat usaha terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang.

















