Home Berita Terkait Shalat Jamaah Pria Campur Wanita, MUI sudah Endus Ajaran Sesat di...

Terkait Shalat Jamaah Pria Campur Wanita, MUI sudah Endus Ajaran Sesat di Al-Zaytun Sejak 2002

Sholat Id di Ponpes Al-Zaytun, Perempuan Campur Laki-Laki

Jakarta, Sumbawanews.com. – Viralnya foto shalat Idul Fitri 2023 di Ponpes Al-Zaytun Indramayu yang mensejajarkan saf wanita dan pria dianggap banyak kalangan sebagai salah satu bentuk penyimpangan ajaran islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak tahun 2002 silam sebenarnya telah mengendus banyak penyimpangan di Pospes terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Baca juga: Inilah Hubungan Khusus Moeldoko dengan Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Indramayu

Baca juga: Inilah 10 Cara Jokowi Menjegal Anies Baswedan Sebagai Capres 2024

Baca juga: Terkait Shalat Jamaah Campur Laki Wanita di Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Tunggu Putusan MUI

Pada 2002, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan investigasi dan berkesimpulan bahwa NII memiliki kaitan dengan Pondok Pesantren Ma’had Al-Zaytun (MAZ) di Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga: Terkuak! Politisi PSI Pelaku Dargadu, Dahar Tiga Ngaku Dua

Baca juga: Heboh Sholat Id Perempuan Campur Laki-Laki, FUUI: Ajaran Menyimpang Al-Zaytun Sejak 2001

 

Baca juga: Kapuspen TNI : Prajurit TNI Penendang Motor Ibu-ibu Sudah Ditangkap

Baca juga: Ini dia Foto Lengkap Sholat Id di Ponpes Al-Zaytun, Perempuan Campur Laki-Laki

“Ya saya kira hasilnya itu ditemukan kaitan kepemimpinan antara Al Zaytun dengan NII KW 9, pemimpinnya yaitu Panji Gumilang,” jelas Ketua MUI Ma’ruf Amin saat itu.

Penelitian itu, jelas Ma’ruf dilakukan pada mantan pengajar Al Zaytun, informasi berbagai pihak dan sumber-sumber. Hasilnya, terdapat penyimpangan dalam ajarannya.

“Ada penyimpangan dalam pemahamannya, misalnya soal zakat, nabi,” jelas Ma’ruf yang saat ini menjadi Wapres RI.

Baca juga: Jagat Maya Heboh: Sholat Id di Ponpes Al-Zaytun, Perempuan Campur Laki-Laki

Baca juga: PB PDGI Mengecam Keras Tindakan Penganiyaan Terhadap Tenaga Medis di Lampung Barat

Apakah dari penelitian soal penyimpangan ditemukan masalah kriminal? “Kita tidak sampai ke sana. Kita baru meneliti soal pemahaman dan ditemukan adanya pemahaman yang menyimpang,” jawab Ma’ruf.

Berikut ini adalah hasil investigasi MUI yang dilansir situs NII Crisis Centre.

Baca juga: Tegas! LBH PP Muhammadiyah Minta BRIN Pecat Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin dan Proses Hukum

Baca juga: Kami Pilih Jalur Hukum, Bukan Persekusi yang Tuna Adab

1. Ditemukan indikasi kuat adanya relasi (hubungan) antara ma’had Al-Zaytun (MAZ) dengan organisasi NII KW IX. Hubungan tersebut bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan.
a. Hubungan historis: kelahiran MAZ memiliki hubungan historis dengan organisasi NII KW IX.
b. Hubungan finansial: adanya aliran dana dari anggota dan aparat teritorial NII KW IX yang menjadi sumber dana signifikan bagi kelahiran dan perkembangan MAZ.
c. Hubungan kepemimpinan: kepemimpinan di MAZ terkait dengan kepemimpinan di organisasi NII KW IX, terutama pada figur AS Panji Gumilang dan sebagai pengurus yayasan.

Baca juga: Ini Dia Isi Ancaman Oknum Peneliti BRIN Untuk Membunuh Semua Warga Muhammadiyah

Baca juga: Muhammadiyahphobia! Meskipun Deras Kecaman, Profesor BRIN Thomas Djamaluddin tetap Memprovokasi

2. Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi antara lain dalam hal mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka.

Baca juga: Mario Dandy Jilid 2: Aniaya Mahasiswa, Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Jadi Tersangka Penganiayaan

Baca juga: Heboh Shalat Jamaah Berbaur Pria Wanita di Ponpes Al Zaytun, Ini Dia Sosok Wanita di Saf Terdepan

3. Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun.

4. Persoalan Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang terkait dengan organisasi NII KW IX.

Baca juga: Setelah di Tetapkan Capres PDIP, Survey ILC: Ganjar Keok, Anies Melejit

Baca juga: Akhirnya AP Hasanuddin di Sidang Majelis Etik ASN BRIN

5. Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri MAZ dengan organisasi NII KW IX.

Berdasarkan kesimpulan di atas, Tim MUI merekomendasikan beberapa hal kepada Pimpinan Harian MUI:

1. Memanggil pimpinan MAZ untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari investigasi Tim Peneliti MAZ MUI.

Baca juga: Jokowi Minta Tunda Balik bagi Semua Pemudik, Ada Apa ya?

Baca juga: Ibunya Dipecat dan Dipenjara, Anak Aiptu Rusmini Minta Keadilan Via Sosmed

2. Dikarenakan persoalan mendasar MAZ terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk membenahi masalah kepemimpinan di MAZ.

3. Pimpinan Harian MUI agar mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytundengan berdasarkan pada prinsip kemaslahatan umat.

Baca juga: Peneliti BRIN Resmi di Laporkan Muhammadiyah Ke Polisi

Baca juga: Rumah Mewah, Rubicon dan Harley Davidson tidak Terdaftar LHKPN, Ini Dia Jumlah Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan ayah Aditya Hasibuan Penganiaya Mahasiswa

Demikian kesimpulan dan rekomendasi ini dibuat untuk dapat ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT senantiasa menganugerahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita semua. Amin.

Jakarta, 28 Rajab 1423 H

Jakarta, 5 Oktober 2002 M

Baca juga: Dihibur Gibran, Prabowo Diajak Keliling Solo dan Bertemu Habib Syech

Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut pemerintah pusat dan daerah terhadap hasil investigasi MUI tersebut. Ponpes Ma’had Al-Zaytun belum dinyatakan sebagai tempat terlarang.

Al Zaytun Menyangkal

Sementara itu, pengurus Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jabar, menyangkal lembaganya terkait NII. “Al Zaytun ini pusat pendidikan, pengembangan budaya toleransi, bukan yang lainnya. Dan Al Zaytun ini berdiri di atas legal formal di bawah Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Sekretaris Pesantren Al Zaytun, Abdul Halim, Kamis (14/4/2011) silam.

Baca juga: Singgung Cawapres Ganjar Pranowo, Jokowi: Termasuk Pak Prabowo

Siswa pesantren yang menanyakan isu keterkaitan Al Zaytun dengan NII secara langsung, kata Halim, tidak ada. Dia mengindikasikan, isu-isu justru merebak di luar pesantren itu. Anak didik di pesantren itu pun memahami Al Zaytun sebagai pusat pendidikan dan untuk mengembangkan budaya toleransi dan perdamaian.

Baca juga: RM Hadea Ditutup Akibat Unggahan Politisi PSI, Warganet: Jubir Tukang Tipu

Pendapat FUII

Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali pun angkat bicara terkait pondok pesantren tersebut. Sebelum kasus ini, ia mengatakan Ponpes Al Zaitun pernah menjadi pusat ajaran kelompok aliran sesat.

Pada 2001, para ulama dan tokoh di Jawa Barat berhasil mengungkap sejumlah ajaran sesat di pesantren yang didirikan dan dipimpin oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. Di antaranya adalah tidak wajib melaksanakan sholat lima waktu, bolehnya mencuri harta orang lain, hingga menghukumi kafir orang-orang yang tidak masuk dalam kelompok ajaran Al Zaytun.

Baca juga: Anies Menjadi Trending Setelah Ganjar Resmi Menjadi Capres PDIP

Baca juga: Denny Indrayana: Sandiaga Uno Akan Menjadi Cawapres Ganjar Pranowo

“Sebenarnya mereka itu sudah bubar, tetapi setelah mereka bubar mereka menyebar ke mana-mana bikin kelompok, ada yang masuk Syiah dan lain-lain. MUI pun dulu sudah memberikan pandangan-pandangan tentang keberadaan Al Zaytun ini,” kata kiai Athian Ali kepada Republika dikutip sumbawanews.com, Senin (24/4/2023).

Ditegaskan, pasca dibubarkannya aliran sesat di Al Zaytun, MUI dan tokoh ulama terus melakukan pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat yang pernah masuk dalam kelompok tersebut agar bertobat dan kembali pada jalan Islam. Ia berharap ke depannya MUI dan pemerintah bisa mengambil alih Ponpes Al Zaytun agar tidak lagi menjadi pusat kelompok aliran sesat.

“Menurut saya harus diambil alih kemudian ditangani oleh MUI dibicarakan dengan Kemenag bagaimana penyelesaiannya,” kata dia.(sn03)

Baca juga: Ganjar Sumringah, 4 Partai Politik Resmi Mendukung sebagai Capres 2024

 

Previous articleBela Anak Buah Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Prof Thomas: Perlu Dilihat Konteks
Next articleKonflik Sudan, 538 WNI Dievakuasi ke Port Sudan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.