Home Berita Sebut Netanyahu Pimpin Pembantai, Erdoğan: Perang Oleh Israel Dibayar Seluruh Dunia

Sebut Netanyahu Pimpin Pembantai, Erdoğan: Perang Oleh Israel Dibayar Seluruh Dunia

Ankara, sumbawanews.com – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan dalam pidato setelah Rapat Kabinet Kepresidenan di Kompleks Kepresidenan, Selasa (24/03) menegaskan, Turki tidak akan terjebak dalam perangkap kelompok tertentu saat ini. Dan bertekad untuk menjaga Turki agar tidak terjerumus ke dalam ‘lingkaran api’ ini.”

Baca Juga: Erdoğan: Hari Ini Kita Membela Integritas Teritorial Iran, Lebanon, dan Kawasan

Menurutnya, seiring berjalannya perang, meskipun ini adalah perang Israel, harga yang harus dibayar adalah oleh seluruh dunia. “Ini adalah perang Netanyahu untuk mempertahankan kekuasaan, tetapi delapan miliar oranglah yang menderita. Kelompok pembantaian, yang dipimpin oleh Netanyahu, harus segera dihentikan atas nama perdamaian dan kemanusiaan regional,” ucapnya.

Ia mengajak semua negara harus menunjukkan sikap yang berani dan proaktif untuk tujuan ini. Sebelum kehancuran lebih lanjut, pertumpahan darah lebih lanjut, permusuhan lebih lanjut serta kerusakan lebih lanjut pada ekonomi global, yang kompensasinya akan memakan waktu bertahun-tahun.

“Perang yang tidak berarti dan melanggar hukum ini harus diakhiri, pintu dialog harus dibuka, dan negosiasi yang berorientasi pada hasil harus segera diluncurkan,” ucapnya.

Ia menekankan, Sikap Israel yang tidak mau berdamai, maksimalis, dan radikal tidak boleh dibiarkan merusak jalan solusi diplomatik. “Negara-negara yang mementingkan perdamaian dan stabilitas dunia seharusnya tidak menambah bahan bakar mulai sekarang ke api yang telah dinyalakan Israel secara tidak adil di wilayah kita,” tambah dia. (Using)

 

Previous articleBupati Pantau Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran
Next articleAkui Kekuatan Militer Iran, PM Spanyol: Konflik Ini Hadirkan Skenario Lebih Buruk dengan Potensi Cakupan Luas dan Dalam
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik