Oleh: Syaifuddin*
Dalam hubungan sosial kekerabatan yang paling intim dan perkumpulan, kita kenal dua terminologi popular yakni Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesellschaft). Paguyuban dan patembayan adalah dua jenis social group di dalam sosiologi dibedakan berdasarkan sifat hubungan antar anggotanya. Paguyuban adalah salah satu social group bercorak khas karena ditandai oleh hubungan batiniah yang erat, kekeluargaan, mesra (intimate) dan bersifat kekal dalam hubungan antar anggota, contoh kongkrit adalah kelompok keluarga dalam ujud IKASUM JAYA. Sedangkan patembayan adalah jenis social group yang hubungan antar anggotanya lebih bersifat impersonal dan sementara, memiliki ikatan lahiriah yang pokok, cenderung formal, kontekstual dan didasarkan pada kepentingan tertentu, contohnya organisasi profesi, perusahaan, serikat pekerja dan semacamnya.
Selain itu, sisi perbedaan pada kedua social group ini dalam tradisi pemilihan dan atau pengangkatan pengurus. Pada Paguyuban pemilihan Pengurus lebih bersifat informal dengan dasar tanggung jawab nilai-nilai guyub yang kental. Sementara pada Patembayan pemilihan atau pengangkatan Pengurus lebih bersifat formal karena didasari oleh kepentingan Lembaga yang cenderung baku. Sifat informalitas pada pemilihan Pengurus suatu paguyuban (baca: Paguyuban yang maju dan berkembang pesat) biasanya tidak terlepas dari syarat kompetensi, keahlian dan kesiap-sediaan calon Pengurus.
Dalam opini singkat ini difokuskan pada konteks Paguyuban. Berdasarkan realitas fakta sosial tidak sedikit ditemukan paguyuban yang terhambat mencapai kemajuan dan perkembangan karena disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor penyebab yang paling dominan adalah pendekatan konsolidasi struktural utamanya dalam proses pemilihan pengurus baru yang tidak terbuka, faktor kurang memadainya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam memahami system manajemen organisasi, dan terkadang ada faktor campur tangan kepentingan pribadi sejumlah anggota dalam perjalanan paguyuban.
Paguyuban sebagai social group paling sederhana adalah diikat oleh rasa kekeluargaan dan tujuan bersama, idealnya berjalan harmonis. Ciri-ciri utama yang melekat secara inheren pada paguyuban yang solid adalah sifat kekeluargaan antar pribadi, intim, eksklusif, langgeng, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keterbukaan dalam memelihara solidaritas kebersamaan. Ciri-ciri tersebut menjadi landasan utama dalam setiap proses pengambilan keputusan, dalam menjalankan system manajemen, termasuk dalam pemilihan pengurus baru. Namun, ketika dalam proses itu semua faktor kepentingan pribadi lebih diutamakan di atas nilai-niai guyub dan kompetensi, maka otomatis keselarasan, keharmonisan dan tujuan bersama paguyuban tersebut akan terancam. Masalah internal IKASUM JAYA selama ini cukup nampak ada di titik ini.
Jika kita mau jujur, diantara beberapa faktor penghambat dimaksud dimaksud ada dan terjadi di dalam paguyuban IKASUM JAYA terutama sejak periode kepemimpinan memasuki era 1990-an hingga sekarang. Sementara periode kepemimpinan era 1974 hingga era 1980-an faktor penghambat itu belum kelihatan secara berarti karena roda IKASUM JAYA masih berjalan normal dan solid, kendati secara organisatoris guyub ini tidak nampak maju dan berkembang secara signifikan.
Dalam kasus IKASUM JAYA seperti yang selama ini kita ketahui bersama, bahwa kekurangan SDM yang kompeten di beberapa bidang, system manajemen, dan faktor campur tangan pribadi yang ada di luar kepentingan Paguyban telah menjadi kendala utama yang terjadi secara terus menerus. Meskipun jumlah anggota Paguyuban ini sudah cukup banyak (diperkirakan saat ini sekitar 1000 orang yang tersebar di Jabodetabek), akan tetapi faktor keahlian spesifik yang dibutuhkan untuk dapat memanage paguyuban ini secara baik masih sangat kurang jumlahnya. Sementara beberapa gelintir anggota yang memiliki keahlian itu tidak bersedia menjadi Pengurus IKASUM JAYA. Hal ini mengakibatkan proses pemilihan menjadi tidak efektif dan tidak jarang berujung pada ketidak-harmonisan sosial pada internal paguyuban ini.
Menyangkut adanya kepentingan pribadi dari anggota adalah factor dominan yang turut memperkeruh suasana kekeluargaan. Kepentingan pribadi ini seringkali mengaburkan penilaian objektif terhadap calon pengurus yang sebenarnya kompeten. Kondisi ini sangat disayangkan, mengingat paguyuban seperti IKASUM JAYA memiliki peran penting dalam kehidupan sosial diaspora Sumbawa di Jabodetabek. Keberhasilan paguyuban ini dalam mencapai tujuan utamanya tentu sangat bergantung pada kepemimpinan yang efektif dari pengurus yang kompeten. Oleh karenanya, diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh anggota untuk mengutamakan kompetensi dan keahlian dalam proses pemilihan Pengurus baru, serta meminimalisir pengaruh dominasi kepentingan pribadi. Dengan begitu, diharapkan roda paguyuban dapat berjalan dengan selaras kepentingan kekeluargaan guna mencapai tujuan bersama di atas kepentingan pribadi.
Kembali ke soal mekanisme konsolidasi struktural dalam tradisi pemilihan pengurus baru IKASUM JAYA. Estapet kepemimpinan Paguyuban ini hanya akan berjalan efektif memerlukan pendekatan yang mampu melibatkan partisipasi aktif anggota secara luas, memastikan transparansi serta akuntabilitas kekeluargaan melalui representasi kewilayahan domisili setiap anggota. Melalui beberapa pendekatan ini, maka pemilihan pengurus paguyuban dapat berlangsung dengan efektif, dan menghasilkan kepengurusan yang deliberatif dan legitimit.
Beberapa persayaratan yang harus menjadi atensi bersama untuk diimplementasikan dalam proses pemilihan Pengurus baru, antara lain, Pertama, Pembentukan panitia pemilihan yang independen. Pada pendekatan ini, panitia pemilihan harus terdiri dari anggota paguyuban yang netral dan tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pemilihan. Tugas panitia Pemilihan adalah menyusun mekanisme pemilihan, menerima pendaftaran calon, memfasilitasi kampanye (jika ada), dan melaksanakan pemungutan suara serta perhitungan suara. Panitia Pemilihan juga bertanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan adil dan transparan.
Kedua, Sosialisasi mekanisme pemilihan yang jelas. Penting untuk mensosialisasikan mekanisme pemilihan secara jelas kepada seluruh anggota paguyuban di setiap wilayah domisili anggota. Sosialisasi bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti group WhatsApp atau melalui pertemuan tatap muka. Mekanisme yang disosialisasikan harus jelas, termasuk tahapan pemilihan, syarat menjadi calon, tata cara pemungutan suara, dan jadwal kegiatan.
Ketiga, Menjaring pencalonan terbuka. Pada pendekatan ini mekanisme penjaringan calon sebaiknya bersifat terbuka, memungkinkan setiap anggota paguyuban yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri. Pencalonan bisa dilakukan secara langsung atau melalui perwakilan wilayah domisili. Pastikan ada informasi yang jelas mengenai syarat dan tata cara pencalonan.
Empat, Pemungutan suara secara informal. Untuk menjaga kualitas pilihan anggota dengan nilai-nilai guyub, pemungutan suara sebaiknya dilakukan secara informal. Bisa menggunakan kertas suara atau sistem elektronik yang menjamin aspek keterwakilan calon dari setiap wilayah. Pastikan ada petugas yang bertanggunga jawab untuk suara dalam pemilihan dan memastikan tidak ada kecurangan atau manipulasi suara.
Lima, atau terakhir, Publikasi hasil pemilihan secara luas. Setelah perhitungan suara selesai, segera publikasikan hasilnya kepada seluruh anggota paguyuban pada setiap wilayah. Publikasi bisa dilakukan melalui media yang sama saat sosialisasi mekanisme pemilihan. Sertakan juga laporan perhitungan suara untuk memastikan transparansi kepada anggota secara luas guna mendapatkan dukungan lebih lanjut terhadap ketua terpilih.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahma nirrahim, mengakhiri tulisan singkat ini sembari berharap, semoga IKASUM JAYA dapat menemukan jejak yang terarah dan efektif agar dapat membawa manfaat yang lebih besar bagi setiap anggota di Jabodetabek, aamiin.
Sekian, terima kasih.
*Penulis adalah Pendiri Ikatan Keluarga, Pelajar, Mahasiswa Sumbawa (IKPMS “SAMAWA”) Makassar, domisili di Kota Bekasi.

















