Home Berita Masyarakat Menanggung Beban Lingkungan di Wilayah Lingkar Tambang

Masyarakat Menanggung Beban Lingkungan di Wilayah Lingkar Tambang

Oleh: Alimuddin – Pegiat Lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat

Di tengah geliat pembangunan dan aktivitas industri di wilayah lingkar tambang, masyarakat justru dihadapkan pada persoalan lingkungan yang semakin berat. Salah satunya adalah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jajong di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, yang kian memprihatinkan. Ironisnya, dampak yang ditimbulkan lebih banyak dirasakan oleh masyarakat dibandingkan para pihak yang memiliki sumber daya untuk mengatasinya.

Meningkatnya jumlah penduduk yang datang ke wilayah lingkar tambang untuk mencari pekerjaan berbanding lurus dengan meningkatnya volume sampah yang dihasilkan. Sayangnya, pertumbuhan tersebut tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan sampah yang memadai. Akibatnya, TPA Jajong menjadi titik akumulasi persoalan lingkungan yang terus berulang.

Peristiwa pada 21 Januari 2026 menjadi bukti nyata. Saat musim hujan, limpasan air membawa berbagai jenis sampah dari TPA hingga masuk ke bendungan di Desa Benete. Sampah plastik menjadi jenis sampah yang paling mendominasi, mencemari badan air dan mengancam kualitas lingkungan. Peristiwa tersebut seharusnya menjadi peringatan bahwa pengelolaan sampah yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan dampak yang luas.

Kini, ketika musim kemarau tiba, bentuk pencemarannya berubah. Timbunan sampah yang mengering rentan terbakar dan menghasilkan asap yang mencemari udara. Masyarakat kembali menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka menghirup udara yang tercemar, sementara sumber persoalan yang sama belum juga terselesaikan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat kecil terus menanggung beban lingkungan akibat lemahnya tata kelola persampahan. Beban tersebut hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari pencemaran air, pencemaran udara, hingga menurunnya kualitas lingkungan tempat tinggal. Padahal, lingkungan yang sehat merupakan hak setiap warga negara.

Yang lebih memprihatinkan, hingga saat ini belum terlihat langkah yang benar-benar konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pengolahan, hingga pengawasan terhadap TPA. Di sisi lain, perusahaan yang beroperasi di wilayah lingkar tambang juga diharapkan mengambil peran yang lebih nyata melalui program tanggung jawab sosial yang berorientasi pada penyelesaian masalah persampahan secara berkelanjutan.

Persoalan TPA Jajong bukan sekadar persoalan tumpukan sampah. Ini adalah persoalan keadilan lingkungan. Ketika manfaat ekonomi dari aktivitas industri dirasakan oleh banyak pihak, maka beban lingkungan tidak seharusnya hanya dipikul oleh masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Sudah saatnya semua pihak menjadikan persoalan sampah sebagai tanggung jawab bersama. Sebab, jika tidak ada perubahan yang nyata, masyarakat di wilayah lingkar tambang akan terus menjadi pihak yang membayar mahal harga dari buruknya pengelolaan lingkungan.

Previous articlePoliteknik Lamandau Sukses Produksi Kertas dari Gulma Sawit, Tanpa Pemutih
Next articleGaruda Tumbang 0-3 dari Vietnam, Mimpi Semifinal Piala AFF 2026 Kian Tipis
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik