Home Berita Nasional UI Batalkan Konferensi Republik di Salemba, Panitia: Ini Pelanggaran Konstitusi

UI Batalkan Konferensi Republik di Salemba, Panitia: Ini Pelanggaran Konstitusi

Sumbawanews.com,- Pihak Universitas Indonesia (UI) mendadak mencabut izin penyelenggaraan Konferensi Republik di Kampus Salemba, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026, hanya beberapa jam sebelum kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 28 Juni. Padahal, panitia telah memperoleh surat izin resmi dari UI pada Rabu, 24 Juni, dan seluruh persiapan fisik—termasuk pemasangan backdrop dan perlengkapan teknis—telah selesai dilakukan hingga sore hari.

Jaleswari Pramodhawardani, ketua panitia, menegaskan bahwa seluruh prosedur administratif telah dipenuhi. “Kami maknai surat izin itu sebagai persetujuan penuh. Tidak ada permintaan tambahan, tidak ada catatan, sampai tiba-tiba pukul 21.00 WIB, petugas keamanan menghentikan proses loading, dan tengah malam kami diberitahu izin dicabut,” ujarnya di lokasi kejadian.

Panitia menduga ada tekanan eksternal yang memaksa UI membatalkan kegiatan. “Ini bukan kali pertama. Konser dibatalkan, diskusi publik digagalkan, jurnalis diintimidasi. Ini pola sistematis untuk membungkam ruang dialog,” kata Jaleswari. Ia menekankan bahwa Konferensi Republik bukanlah upaya kudeta atau gerakan bersenjata, melainkan forum akademis dan sipil untuk merenungkan krisis demokrasi yang melanda republik ini. “Kami bukan pasukan yang mengepung istana. Kami hanya orang-orang yang khawatir dengan masa depan bangsa.”

Yanuar Nugroho, sekretaris umum panitia, menjelaskan tiga agenda utama konferensi: menyusun landasan nilai dan tujuan gerakan, menetapkan struktur organisasi dan jaringan, serta menentukan mekanisme kepemimpinan kolektif yang tidak monopolistik. “Ini bukan tentang membentuk partai baru, tapi menghubungkan simpul-simpul sipil yang sudah ada—aktivis, akademisi, organisasi masyarakat—agar bisa saling memperkuat,” katanya.

Konferensi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama di Yogyakarta pada 30 Mei 2026, yang diikuti ratusan perwakilan organisasi sipil. Hasilnya, muncul kesadaran bersama bahwa krisis yang dihadapi bangsa—mulai dari melemahnya lembaga representasi, ketidakadilan struktural, hingga keterputusan antara negara dan warga—bersifat lintas sektor dan membutuhkan respons kolektif.

Meski ruang fisik di UI ditutup, panitia memutuskan tetap menyelenggarakan diskusi secara daring melalui Zoom mulai pukul 13.00 WIB. “Kami tidak bisa dibungkam oleh surat resmi yang dicabut. Kemerdekaan berpendapat adalah hak konstitusional, bukan hadiah dari kampus,” tegas Jaleswari.

Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan. Namun, keputusan UI itu telah memicu kecaman dari sejumlah akademisi dan aktivis hak asasi manusia, yang menyebut tindakan itu sebagai bentuk konservatisme institusional yang mengorbankan kebebasan akademik.

Dengan dibatalkannya kegiatan ini, Salemba bukan lagi sekadar kampus—ia menjadi simbol pertarungan antara ruang dialog dan kekuasaan yang takut pada gagasan.

Previous articleMees Hilgers Dianjurkan Pindah ke Feyenoord Usai Konflik dengan FC Twente
Next articleIndonesia Tembus Final Voli Asia, Veda Ega Cemerlang di Moto3 Belanda