Home Berita Nasional Turis Asing Tolak Bayar Kopi, Klaim Bangun Negara

Turis Asing Tolak Bayar Kopi, Klaim Bangun Negara

Sumbawanews.com,- Seorang turis asing menjadi sorotan setelah menolak membayar tagihan kopi dan makan siang senilai Rp94.000 di sebuah kedai kopi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ditagih oleh karyawan, ia justru membalas dengan pernyataan kontroversial: “Saya yang membangun negaramu.”

Video yang beredar menunjukkan pria berkacamata itu berjalan cepat meninggalkan tempat usaha setelah transaksi kartu kreditnya gagal diproses. Ketika dikejar oleh staf untuk menyelesaikan pembayaran, ia tidak hanya menolak, tetapi juga menganggap konsumsi yang ia nikmati sebagai “hak” yang seharusnya diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap kemajuan Indonesia.

“Lihatlah gedung-gedung ini, toko-toko ini, lihatlah segala kemewahan yang datang di sini,” ujarnya dengan nada tinggi, sebagaimana terdengar dalam rekaman video. “Tinggalkan saya sendirian.”

Karyawan kedai, Aduy, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada siang hari, saat turis tersebut menikmati hidangan dan minuman tanpa menyelesaikan pembayaran. “Bukan soal nominalnya. Tapi prinsipnya: makan harus bayar. Kalau kamu orang benar, kamu bayar,” katanya kepada Liputan6 SCTV.

Meski tak disebutkan kewarganegaraan atau identitas resminya, perilaku turis ini langsung memicu reaksi keras di media sosial. Banyak warganet menyebut pernyataannya sebagai bentuk ketidakpekaan budaya, sekaligus ironi atas klaim “membangun negara” yang justru bertentangan dengan etika dasar sebagai tamu.

Di tengah maraknya arus wisatawan asing yang datang ke Indonesia, insiden ini mengingatkan pentingnya saling menghormati—baik dari sisi pengusaha lokal maupun pengunjung asing. Menghargai aturan setempat, termasuk membayar layanan yang dinikmati, bukan sekadar kewajiban finansial, tapi juga cerminan sikap sebagai tamu yang beradab.

Kepolisian setempat dikabarkan telah meminta rekaman video sebagai bahan penyelidikan, meski hingga kini belum ada tindakan hukum resmi terhadap turis tersebut. Yang jelas, pesan yang terpancar jauh lebih besar dari sekadar tagihan Rp94.000: di mana pun kita berada, menghormati tempat yang kita kunjungi adalah harga mati.

Previous articleCity Light Batutulis Akan Dihijaukan Kembali
Next articlePDIP Tekan Percepatan Pembahasan RUU Pemilu
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik