Sumbawanews.com,- Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa keterlibatan tentara dalam pengejaran pelaku begal di jalanan bukanlah bentuk militerisasi masyarakat sipil, melainkan bentuk bantuan darurat kepada kepolisian yang kewalahan menghadapi lonjakan kejahatan. “Jangan buru-buru menyebut ini militerisasi. Kami tidak mengambil alih tugas polisi. Kami hanya membantu,” ujar Nas dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 9 Juni 2026.
Fenomena begal yang kian meresahkan—terutama di Jabodetabek—mendorong TNI turun tangan sejak 22 Mei lalu, menyusul catatan Polda Metro Jaya yang mencatat 1.283 kasus kejahatan jalanan dalam periode itu. Personel TNI yang menangkap pelaku begal langsung menyerahkan mereka ke kepolisian untuk proses hukum selanjutnya, menegaskan bahwa operasi ini bersifat pendukung, bukan pengganti.
Nas menekankan, dukungan masyarakat terhadap langkah ini jauh lebih besar daripada kritik yang beredar. “Saya pernah mendengar langsung dari warga: ‘Enggak apa-apa, malah bagus, kami butuh.’ Kalau ada yang protes, mungkin belum pernah jadi korban begal. Tapi kalau anak atau istri mereka jadi korban, mereka yang pertama kali berterima kasih,” katanya.
Namun, kritik tetap muncul dari kalangan hak asasi manusia. Human Rights Watch, melalui Wakil Direktur Asia Meenakshi Ganguly, menyatakan bahwa penggunaan militer dalam penegakan hukum sipil melanggar prinsip dasar PBB yang menekankan penggunaan kekuatan hanya sebagai upaya terakhir, dan harus tetap menghormati praduga tak bersalah serta proses hukum yang adil. “Pemerintah harus memperkuat polisi, bukan mengalihkan tanggung jawab ke militer,” tegas Ganguly dalam pernyataan tertulis pada 5 Juni lalu.
TNI menanggapi kritik ini dengan menyoroti realitas di lapangan: polisi kekurangan personel, peralatan, dan kapasitas operasional untuk menangani kriminalitas jalanan yang semakin brutal dan terorganisir. “Ini bukan soal kekuasaan. Ini soal nyawa rakyat,” tegas Nas.
Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan mendalam: apakah Indonesia sedang memasuki era di mana ancaman keamanan domestik memaksa pergeseran peran institusi militer? Meski tidak melanggar UU, keterlibatan TNI dalam operasi sipil tetap menjadi batu uji bagi keseimbangan antara keamanan dan demokrasi.
Sementara itu, masyarakat di berbagai wilayah mulai menyambut kehadiran patroli gabungan TNI-Polri dengan harapan. Di Jakarta, sejumlah warga mengaku merasa lebih aman saat melihat seragam hijau TNI berpatroli bersama petugas kepolisian. “Dulu takut lewat jalan gelap. Sekarang, kalau lihat tentara, rasanya lega,” ujar Siti, pedagang keliling di Ciputat.
Dengan angka kejahatan yang masih tinggi dan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan yang belum pulih sepenuhnya, TNI kini berada di persimpangan: antara menjadi penjaga keamanan sementara, atau justru menjadi simbol perubahan struktural dalam sistem penegakan hukum nasional. Untuk sementara, Nas menegaskan: “Kami hadir karena dibutuhkan. Bukan karena ingin berkuasa.”

















