Sumbawanews.com,- Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah segera menarik pasukan TNI dari pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta, menyusul pengerahan massal aparat militer bersama kepolisian yang dinilai menciptakan suasana intimidasi terhadap warga sipil yang mengekspresikan hak konstitusionalnya.
Dalam keterangan resmi pada Jumat, 12 Juni 2026, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa TNI bukanlah institusi yang memiliki mandat, pelatihan, atau kewenangan untuk mengendalikan demonstrasi sipil. “TNI adalah alat pertahanan negara, bukan alat penegak ketertiban umum. Pengerahan mereka di tengah aksi damai justru mengaburkan batas antara keamanan nasional dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Aksi yang digelar Aliansi BEM UI dan sejumlah kampus di Jakarta itu, yang bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut”, awalnya direncanakan berpusat di Bundaran HI. Namun, massa yang berjumlah lebih dari seribu orang—berangkat dari Kampus UI Depok dalam 16 kloter bus—terpaksa dialihkan ke depan Gedung DPR/MPR setelah dihadang oleh 4.151 personel keamanan, terdiri dari 500 prajurit TNI dan 3.651 anggota Polri. Penyekatan di Semanggi dan Senayan membuat mahasiswa tertahan berjam-jam, meski aksi tetap berlangsung secara damai tanpa kekerasan.
Usman mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan dalam penanganan unjuk rasa pernah berujung pada tragedi Agustus 2025, yang menewaskan beberapa aktivis dan menimbulkan ratusan penangkapan massal. “Negara tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu. Demonstrasi bukan ancaman, tapi bentuk partisipasi politik yang dilindungi konstitusi,” tegasnya.
Ia menyerukan agar Kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif. “Jangan jadikan mahasiswa sebagai musuh. Mereka bukan teroris, bukan pemberontak—mereka adalah generasi yang meminta pertanggungjawaban,” kata Usman, yang juga dikenal sebagai aktivis reformasi 1998.
Selain menuntut penarikan TNI dari lapangan, Amnesty juga mendorong Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Kabinet Merah Putih untuk segera merespons tuntutan mahasiswa: evaluasi alokasi APBN, penurunan harga kebutuhan pokok, penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembatalan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai rentan korupsi. “Ketika rakyat berbicara, negara harus mendengar—bukan menghalangi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mempertahankan bahwa kehadiran aparat bertujuan untuk “mengamankan dan melayani,” bukan mengintimidasi. “Kami menghormati hak konstitusional warga. Yang kami lakukan adalah memastikan aksi berjalan tertib, tidak mengganggu lalu lintas, dan tidak mengancam keamanan publik,” ujarnya dalam keterangan sehari sebelumnya.
Namun, bagi para mahasiswa yang berbaris dengan spanduk bertuliskan “MBG Bukan Solusi, Tapi Masalah”, pesan mereka jelas: mereka bukan ingin menggulingkan pemerintah, tapi meminta pemerintah berhenti mengabaikan krisis ekonomi yang semakin menghimpit rakyat kecil. Di tengah hiruk-pikuk pengamanan militer, suara mereka tetap terdengar—tenang, tegas, dan tak terbendung.

















