Home Berita Nasional Polisi Tangkap Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Demo Besar-besaran Jelang 17 Agustus 2026

Polisi Tangkap Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Demo Besar-besaran Jelang 17 Agustus 2026

Sumbawanews.com,- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, atas dugaan penyebaran hoaks melalui media sosial yang mengajak demonstrasi besar-besaran menjelang 17 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan patroli siber rutin, menganalisis jejak digital, dan mengonfirmasi bahwa konten yang diunggahnya tidak memiliki dasar fakta serta berpotensi memicu keresahan publik. Tersangka diamankan di kediamannya setelah koordinasi dengan Polres Ciamis, dan barang bukti berupa satu ponsel, satu akun TikTok, satu kartu SIM, serta satu alamat email turut disita. Seluruh barang bukti dan tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Previous articleInfraNexia Catat Pendapatan Rp7,7 Triliun, Dorong Infrastruktur Digital Nasional
Next articleTrendAI Luncurkan Pusat Data Lokal untuk Tangkal Serangan Siber Berbasis AI