Sumbawanews.com,- Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka terorisme dalam operasi serentak di enam provinsi, mulai 2 Oktober 2026. Para tersangka diduga terkait jaringan Daulah Islamiyah dan kelompok teroris lain, dengan peran dalam konsolidasi, rekrutmen, propaganda, hingga pelatihan militansi. Operasi mencakup wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Penyidikan mengungkap adanya keterhubungan lintas daerah melalui pertemuan daring untuk indoktrinasi dan pembinaan, serta ditemukannya dugaan kegiatan pelatihan fisik dan menembak.
Ke-12 tersangka yang diamankan berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42). Juru bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menyatakan proses penyidikan masih berlangsung, termasuk penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan saksi. Upaya ini merupakan bagian dari deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, khususnya dalam mencegah proses konsolidasi, rekrutmen, dan peningkatan kapasitas militan yang berpotensi memicu kekerasan.















