Sumbawanews.com,- Jakarta –
Prajurit TNI Angkatan Darat kini dilibatkan dalam upaya menekan aksi begal jalanan, bukan sebagai penegak hukum, melainkan sebagai pendukung operasional kepolisian dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Donny Pramono, menegaskan bahwa keterlibatan TNI bersifat perbantuan, dan sepenuhnya berdasarkan permintaan resmi dari Polri serta diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“TNI tidak menangkap, tidak menyelidiki, dan tidak melakukan penindakan hukum. Peran kami hanya membantu kepolisian melalui patroli bersama, pengawasan wilayah, serta edukasi kepada masyarakat secara humanis,” ujar Donny dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (29/5).
Penjelasan ini menyusul izin yang sebelumnya diberikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada jajaran TNI untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan publik. Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas, menambahkan bahwa tidak ada instruksi khusus untuk “operasi pemberantasan begal”, melainkan kehadiran prajurit di lapangan diarahkan sebagai bentuk kepedulian strategis terhadap keamanan rakyat.
Dalam praktiknya, satuan TNI AD yang dikerahkan berpatroli bersama polisi di titik-titik rawan, seperti jalur padat lalu lintas, kawasan permukiman, dan area transit publik. Mereka tidak membawa senjata api untuk penangkapan, tetapi tetap siap mengamankan situasi jika terjadi ancaman langsung terhadap keselamatan warga. Pendekatan yang digunakan pun bersifat preventif: menghadirkan kehadiran militer sebagai bentuk deterrence, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui interaksi langsung dengan masyarakat.
Kolaborasi ini bukan hal baru dalam sejarah TNI, tetapi menjadi sorotan khusus menyusul meningkatnya kasus begal yang meresahkan masyarakat urban. Dengan memperkuat sinergi antara TNI dan Polri, pemerintah berupaya menciptakan respons yang lebih cepat dan menyeluruh tanpa melanggar batas kewenangan institusi.
“Kami ingin masyarakat merasa aman, bukan takut pada seragam. TNI hadir sebagai pelindung, bukan penindak,” tegas Donny.
Dengan prinsip ini, TNI AD menegaskan bahwa misi mereka bukan menggantikan kepolisian, melainkan memperkuat jaringan keamanan nasional dari sisi kemanusiaan dan kesiapan operasional.















