Home Berita Nasional Harm Reduction, Manipulasi Baru Industri Tembakau

Harm Reduction, Manipulasi Baru Industri Tembakau

Sumbawanews.com,- Jakarta – Dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggema seruan tegas: “Membongkar Topeng Manipulasi Industri.” Di balik narasi “harm reduction” yang menggema di media sosial dan iklan digital, para pegiat kesehatan masyarakat di Asia Tenggara melihat sebuah strategi berbahaya—mengganti satu racun dengan yang terlihat lebih aman, agar generasi muda tetap terjebak dalam kecanduan nikotin.

Ulysses Dorotheo, Direktur Eksekutif Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA), menegaskan, konsep harm reduction sejati adalah mengurangi bahaya, bukan memperpanjang bisnis kecanduan. “Jika industri benar-benar ingin dunia bebas asap rokok, mereka seharusnya sudah berhenti memproduksi rokok sejak puluhan tahun lalu. Bukan malah memakai istilah kesehatan sebagai kedok untuk menjual produk adiktif baru,” ujarnya dalam rilis resmi, Jumat, 29 Mei 2026.

Industri tembakau, menurutnya, kini berperan seperti penipu cerdik: menciptakan produk seperti rokok elektronik, produk tembakau yang dipanaskan, hingga kantong nikotin, lalu memasarkannya sebagai “alternatif lebih sehat.” Padahal, semua produk itu tetap mengandung nikotin—zat yang secara ilmiah terbukti memicu ketergantungan, merusak perkembangan otak remaja, dan membuka pintu ke penyakit kronis.

Koalisi yang dipimpin SEATCA, melibatkan ASH Filipina, ASH Thailand, Cambodia Movement for Health, HealthBridge Vietnam, HealthJustice Filipina, RUKKI Indonesia, hingga People’s Health Foundation Myanmar, mengajukan tuntutan tegas: adopsi kebijakan *nicotine endgame*. Artinya, bukan sekadar mengurangi rokok konvensional, tapi menghapus seluruh produk nikotin komersial dari pasar.

Delapan negara ASEAN—Brunei, Kamboja, Laos, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Vietnam—masih mempertahankan larangan impor dan penjualan rokok elektronik. Namun, upaya ini terus digerogoti oleh kampanye digital lintas batas. Iklan yang tampil sebagai konten gaya hidup, influencer yang mempromosikan rasa buah dan kue, serta desain produk yang menyerupai flash drive—semua dirancang untuk menarik anak muda, bukan menyelamatkan mereka.

“Sejarah sudah membuktikan: legal tidak sama dengan aman. Timbal pernah digunakan dalam cat, gading gajah pernah jadi simbol status. Kini, keduanya dilarang karena membahayakan. Nikotin pun harus diperlakukan sama,” tegas Dr. U Than Sein dari PHF Myanmar.

Data menunjukkan, lebih dari 60% pengguna rokok elektronik di ASEAN berusia di bawah 25 tahun. Varian rasa seperti mangga, vanila, dan bubble tea—yang sengaja dirancang untuk memikat selera remaja—menjadi senjata utama industri. Di balik narasi “mengurangi bahaya,” sebenarnya tersembunyi rencana menciptakan generasi baru yang kecanduan seumur hidup.

Pegiat kesehatan memperingatkan: jika pemerintah terus menunda regulasi yang tegas, pencapaian puluhan tahun dalam pengendalian tembakau—mulai dari larangan iklan, kenaikan cukai, hingga kemasan polos—akan sirna dalam sekejap. Bukan karena rokok konvensional kembali populer, tapi karena generasi muda terjebak dalam bentuk baru kecanduan yang lebih halus, lebih digital, dan jauh lebih sulit diberantas.

Previous articleTNI AD Turun Tangan Lawan Begal, Ini Ruang Lingkup Tugasnya
Next articleIrlandia Siap Hadapi Gejolak Politik di Lapangan Hijau
Avatar photo
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik