Sumbawanews.com,- Polisi menangkap remaja berusia 19 tahun yang diduga memperkosa dan membunuh siswi SD berusia 12 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku, berinisial IK, ternyata tinggal bersebelahan dengan keluarga korban—seorang anak perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kosong tak berpenghuni.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu sore, tak jauh dari lokasi kejadian. Saat petugas sedang mengolah tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba muncul keributan di sekitar lokasi. Seorang pria berlari sambil mengacungkan parang, mengejar warga dan anak-anak. Saat diamankan, polisi terkejut: pria itu adalah pelaku utama kasus pembunuhan.
“Dia sengaja menciptakan kegaduhan untuk mengalihkan perhatian. Mungkin berharap kami hanya menangkapnya karena kasus pengancaman, bukan pembunuhan,” ujar Arya di Mapolrestabes Makassar.
Menurut keterangan resmi, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut di Tempat Pelelangan Ikan Paotere. Ia tinggal bersama kerabat di kawasan yang sama dengan korban. Sebelum kejadian, pelaku diketahui telah merancang aksinya: mengajak korban berjalan-jalan dengan iming-iming membelikan minuman, lalu membawa korban ke rumah kosong yang sudah dipersiapkan.
Setelah memperkosa korban dalam keadaan kritis, pelaku mengakhiri nyawa anak itu dengan kekerasan. Mayat ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian, dengan tanda-tanda kekerasan yang jelas. Hasil otopsi dan pemeriksaan forensik sedang dalam proses, namun petugas telah mengantongi cukup bukti untuk menghubungkan pelaku langsung dengan kejahatan tersebut.
Kasus ini memicu kemarahan luas di masyarakat. Banyak warga yang menyebut kejadian ini sebagai bentuk kebrutalan yang tak termaafkan—terlebih karena pelaku bukan orang asing, melainkan tetangga yang selama ini tampak biasa saja.
Korban, NU, adalah siswi kelas VI yang dikenal ramah dan rajin. Ia baru saja menyelesaikan ujian akhir semester dan berencana merayakan kelulusannya bersama keluarga. Kematian mendadaknya menghancurkan harapan sederhana itu.
Kini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Makassar dan akan dijerat dengan pasal berlapis: pembunuhan, kekerasan seksual, dan tindak pidana terhadap anak. Pihak kepolisian menjamin proses hukum akan berjalan transparan, sambil terus mengumpulkan bukti pendukung untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Di tengah duka keluarga korban, warga sekitar berbondong-bondong memberikan dukungan moril. Sejumlah orang tua mengaku tak lagi membiarkan anak-anak bermain sendirian di luar rumah. “Kami tak percaya lagi pada yang ‘terlihat biasa,’” kata salah seorang ibu di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat pahit: kejahatan sering bersembunyi di balik ketenangan, dan kepercayaan bisa menjadi jebakan paling mematikan.















