Sumbawanews.com,- Pandeglang – Dalam sebuah keputusan yang menuai kontroversi, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantik Ahmad Mursidi, yang sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus tabrak kerumunan siswa, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Pelantikan berlangsung di Ruang Oproom Setda Pandeglang pada Selasa (26/5/2026), dengan Mursidi mengikuti prosesi secara daring.
Kelima pejabat baru yang dilantik itu diumumkan sebagai bagian dari reshuffle eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang. Empat di antaranya—Yahya Gunawan Kasbin, Hasan Bisri, Gimas Rahadyan, dan Firmansyah—hadir langsung dan diangkat masing-masing sebagai Inspektur Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, dan Kepala Dinas PPPA. Sedangkan Mursidi, yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP, ditempatkan di posisi strategis sebagai staf ahli, meski status hukumnya masih dalam proses penyidikan.
Kasus yang menjerat Mursidi terjadi pada 30 April lalu, ketika mobil dinasnya menabrak kerumunan siswa dan pedagang di depan SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari. Dua orang tewas: Muhamad Milal, seorang siswa kelas 5, dan Dewi Handayani, seorang pedagang. Sembilan orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi telah menetapkan Mursidi sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, dengan dugaan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa.
Dalam sambutannya, Bupati Dewi menekankan pentingnya inovasi, kecepatan, dan kreativitas dalam pelayanan publik. “Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas,” ujarnya, tanpa menyebut secara eksplisit soal status hukum Mursidi.
Kebijakan ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat, terutama keluarga korban dan aktivis pendidikan. Banyak yang mempertanyakan logika pemberian jabatan strategis kepada seseorang yang diduga bertanggung jawab atas kematian anak-anak di depan sekolah—tempat yang seharusnya menjadi zona aman.
Sebelumnya, kasus ini sudah menyeret kebijakan lain: larangan pedagang berjualan di sekitar sekolah, yang diambil sebagai respons langsung atas kejadian tersebut. Kini, pelaku yang diduga menjadi penyebab kebijakan itu justru dipromosikan ke posisi yang berwenang mengawasi aspek hukum dan pemerintahan daerah.
Kepolisian masih terus mengusut kasus ini, dengan penyidikan yang kini berada di tingkat penyidikan lanjutan. Sementara itu, publik menanti kejelasan dari Pemkab Pandeglang: apakah pelantikan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum, atau justru sebuah sinyal bahwa keadilan bisa ditekuk oleh kekuasaan.
Di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas, keputusan ini menjadi ujian berat bagi integritas pemerintahan daerah—dan seberapa jauh sebuah sistem mampu menjaga kepercayaan rakyat, ketika pelaku tragedi justru diangkat sebagai penjaga hukum.















