Home Berita Nasional Taman Bermain Berbahaya, Bocah 6 Tahun Kesetrum

Taman Bermain Berbahaya, Bocah 6 Tahun Kesetrum

Sumbawanews.com,- Insiden duka terjadi di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat, ketika seorang bocah berusia enam tahun mengalami sengatan listrik saat bermain di fasilitas umum. Kejadian yang memicu kecaman luas itu kini memicu evaluasi mendesak terhadap keamanan taman bermain anak di ibu kota.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta, Cornelia Agatha, langsung turun ke lokasi untuk meninjau kondisi tiang lampu yang diduga menjadi sumber sengatan listrik. “Ini bukan sekadar kecelakaan teknis. Ini adalah kegagalan sistem dalam menjaga ruang publik yang seharusnya aman bagi anak-anak,” tegasnya saat ditemui di Kelurahan Kramat, Senin (15/6/2026).

Komnas PA menekankan bahwa taman bermain adalah ruang hak anak, bukan sekadar fasilitas tambahan. Namun, kenyataannya, banyak taman di Jakarta masih mengabaikan standar keselamatan dasar—mulai dari kabel listrik yang tak terlindungi, grounding yang rusak, hingga pemeliharaan yang minim. “Anak-anak bermain dengan pola alami. Mereka tidak tahu mana yang berbahaya. Tugas kita adalah membuat lingkungan yang tidak membahayakan,” ujar Cornelia.

Korban, yang masih dalam proses pemulihan medis dan psikologis, mengalami trauma berat setelah kejadian. Keluarganya kini didampingi tim psikolog dari Komnas PA, sementara pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada kelalaian teknis atau pelanggaran prosedur dalam pemasangan dan perawatan fasilitas listrik di taman tersebut.

Cornelia menambahkan, Komnas PA akan mengajukan rekomendasi resmi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap semua taman bermain di wilayah ibu kota. “Kami minta tidak hanya perbaikan, tapi juga sistem inspeksi berkala, pelatihan petugas, dan partisipasi masyarakat dalam pelaporan bahaya. Jangan sampai ada lagi anak yang jadi korban karena kelalaian kita.”

Pemerintah kota, melalui Dinas Taman dan Ruang Terbuka Hijau, menyatakan akan segera menutup sementara seluruh taman bermain yang menggunakan instalasi listrik lama, sambil menunggu hasil audit teknis. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moril, meski belum ada konfirmasi resmi dari PLN atau Dinas Pekerjaan Umum mengenai penyebab pasti kebocoran arus.

Insiden ini menjadi sorotan nasional di tengah maraknya pembangunan ruang publik yang lebih banyak mengejar estetika daripada keselamatan. Banyak warga mengingatkan bahwa taman adalah tempat anak-anak belajar kebebasan—bukan tempat mereka berisiko kehilangan nyawa karena kelalaian infrastruktur.

Komnas PA berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan tuntutan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan fasilitas umum. “Kita tidak bisa lagi menganggap kecelakaan seperti ini sebagai ‘nasib buruk’. Ini adalah kegagalan sistemik yang harus dihentikan—sekarang juga.”

Previous articleBasuki: Jalan Balas–Kemuning–Lawar Disepakati Warga, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi
Next articleArmayadi Resmi Dilantik, Nahkodai Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.