Home Serba Serbi Tekno iPhone X dan MacBook Pro 2018 Resmi Dinyatakan Produk Lawas Apple

iPhone X dan MacBook Pro 2018 Resmi Dinyatakan Produk Lawas Apple

Sumbawanews.com,- Apple telah resmi memasukkan iPhone X dan MacBook Pro 2018 ke dalam daftar produk lawas, menandai berakhirnya dukungan perangkat keras dan akses ke suku cadang asli dari pusat servis resmi. Menurut pembaruan dokumen dukungan resmi Apple, kedua perangkat ini telah berpindah dari kategori “klasik” ke “lawas”, yang berarti perusahaan tidak lagi menyediakan suku cadang orisinal atau layanan perbaikan resmi. iPhone X terakhir menerima pembaruan keamanan pada iOS 16.7.16, sementara MacBook Pro 2018 terbatas pada macOS 15.7.7 dengan dukungan sistem operasi hingga macOS Sequoia. Kategori produk lawas diberlakukan tujuh tahun setelah Apple menghentikan distribusi penjualan perangkat tersebut, sesuai kebijakan internal perusahaan.

Dengan status ini, pengguna tidak lagi dapat mengandalkan layanan resmi Apple untuk perbaikan fisik atau penggantian komponen, meskipun perangkat tetap dapat digunakan dengan sistem operasi terakhir yang didukung. Kebijakan ini sejalan dengan siklus hidup produk Apple yang biasanya berakhir setelah lebih dari tujuh tahun sejak peluncuran, memperkuat strategi perusahaan dalam mendorong pergantian perangkat.

Previous articlePersija Siap Uji Taktik Lawan Police Tero dan Chiangrai United di Thailand
Next articlePSM Makassar Rekrut Sergio Aguero, Tapi Masih Terkendala Sanksi FIFA