Home Berita Daerah Armayadi Resmi Dilantik, Nahkodai Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat

Armayadi Resmi Dilantik, Nahkodai Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat

Sumbawa Barat sumbawanews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi memiliki Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) definitif. Ir. Armayadi, ST., M.M.Inov resmi dilantik dan mulai menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat pada Senin (15/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan birokrasi dan percepatan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur di daerah.

Sebelum dipercaya memimpin Dinas PUPR, Armayadi dikenal sebagai salah satu pejabat senior yang memiliki pengalaman panjang di bidang infrastruktur. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga dan terlibat dalam berbagai program pembangunan jalan, jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dengan dilantiknya Armayadi sebagai Kadis PUPR definitif, diharapkan berbagai program strategis daerah dapat berjalan lebih optimal, terutama pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, irigasi, drainase, serta penataan kawasan permukiman yang menjadi kebutuhan masyarakat KSB.

Pelantikan ini juga menjadi jawaban atas proses pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR yang sebelumnya melalui tahapan seleksi terbuka dan telah mendapatkan persetujuan dari instansi terkait.

Dalam menjalankan amanah barunya, Armayadi diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung visi pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” menjadi semangat yang diharapkan mengiringi kepemimpinan baru di Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat.

 

Editor: SumbawaNews.com

Reporter: Awie Sudirman

Previous articleTaman Bermain Berbahaya, Bocah 6 Tahun Kesetrum
Next articleKratom dan 7-OH: Perang Dalam Kalangan Pecandu Alami
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik