Sumbawanews.com,- Seorang perempuan berinisial RS (40) ditangkap polisi sebagai koordinator atau “mami” dalam jaringan eksploitasi seksual di kawasan Lokasari, Jakarta Barat. Lima perempuan menjadi korban, termasuk seorang anak, yang direkrut dan dipaksa menjalani eksploitasi seksual atas perintahnya. Seluruh korban kini mendapat penanganan medis, psikologis, dan ditempatkan di rumah aman. Penyidik PPA Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa semua korban berasal dari Jakarta dan saling menguatkan keterangan terkait peran RS dalam jaringan tersebut. Proses pengungkapan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.














