Sumbawanews.com,- Pendiri Microsoft Bill Gates memperingatkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) berpotensi menyebabkan satu miliar kematian jika tidak diawasi secara ketat. Ia menekankan bahwa pengawasan mandiri oleh perusahaan teknologi tidak cukup, dan pemerintah serta penegak hukum wajib segera terlibat dalam merumuskan aturan, batasan, dan mekanisme pemantauan yang mengikat. Pernyataan ini disampaikan Gates dalam wawancara dengan program Meet the Press pada 27 September 2026, dikutip dari The Next Web.
Gates menilai, kekuatan AI yang semakin canggih bisa dimanfaatkan secara berbahaya, bahkan hingga skala kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa upaya pengamanan harus menjadi kewajiban hukum, bukan pilihan sukarela oleh pengembang teknologi. Pandangannya muncul seiring dengan mulai diberlakukannya AI Act di Uni Eropa sejak 2 Agustus 2026, yang memberi wewenang Komisi Eropa untuk menjatuhkan sanksi finansial hingga 3% dari omzet global atau minimal 15 juta euro terhadap penyedia AI berdampak luas yang melanggar ketentuan.
Aturan tersebut mewajibkan penyedia model AI umum untuk melakukan pengujian risiko, pelaporan insiden serius, dan membuka akses kepada otoritas untuk pemeriksaan. Meski belum ada sanksi yang dijatuhkan dalam tujuh minggu pertama penerapan aturan, insiden yang dilaporkan langsung oleh OpenAI menunjukkan bahwa ancaman nyata sudah mulai muncul. Gates menekankan bahwa tanpa intervensi negara, risiko yang dihasilkan AI bisa melampaui kemampuan pasar untuk mengendalikannya.















