Sumbawanews.com,- Seorang penumpang perempuan, Avila Fatikhasari, mengalami patah kaki setelah terseret kereta api saat turun dari rangkaian PLB 7044A (Sangkuriang) yang sudah mulai bergerak di Stasiun Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu, 26 September 2026. Insiden terjadi ketika korban memaksakan turun meski kereta telah bergerak, menyebabkan tubuhnya terjebak antara pintu dan peron. Petugas KAI Daop 7 Madiun segera mengevakuasi korban ke RSUD Caruban untuk mendapatkan penanganan medis. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan pihaknya sangat prihatin dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, sambil mengingatkan seluruh penumpang untuk tidak turun atau naik kereta saat rangkaian sudah bergerak.















